Jakarta, CoreNews.id — Berdasar data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), di Indonesia terdapat 10.744 kasus campak, atau menempati peringkat kedua di dunia dalam jumlah kasus campak. Posisi ini berada di bawah Yaman, yang menempati posisi pertama dengan 11.288 kasus. Meningkatnya kasus campak ini, berkaitan erat dengan menurunnya cakupan imunisasi campak di masyarakat. Sebagian orang tua di Indonesia pada saat ini mash merasa ragu atau takut untuk memberikan vaksin kepada anaknya.
Hal tersebut disampaikan Ketua IDAl, dr Piprim Basarah Yanuarso di Rumah Vaksin, Jakarta Timur, (12/3/2026). Menurut Piprim, vaksin campak sangat penting karena penyakit ini dapat menimbulkan komplikasi serius terutama pada anak dengan gizi kurang atau imun lemah. Komplikasi umum meliputi radang paru, diare berat yang memicu dehidrasi, infeksi telinga yang berisiko gangguan pendengaran, hingga radang otak.
Sementara itu ditempat yang sama, Direktur Rumah Vaksinasi Pusat, dr Elsa Hufaidah, mengatakan campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular. Dalam satu kasus, seorang pasien campak dapat menularkan penyakit tersebut kepada sekitar sebelas orang lainnya. Karenanya, penting bagi anak untuk melengkapi vaksin campak sebagai upaya perlindungan.
Sebagai informasi, vaksin campak wajib diberikan sebanyak tiga kali kepada anak untuk perlindungan optimal, sesuai rekomendasi IDAI. Jadwalnya adalah usia 9 bulan, 18 bulan, dan 5 hingga 7 tahun. Dan untuk mencegah potensi KLB campak, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bersama Rumah Vaskinasi Pusat menyelenggarakan vaksinasi massal gratis pada Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini dikuti oleh sekitar 30 anak usia 9 hingga 15 tahun.*













