Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Vaksinasi Campak Kurangi Resiko Penyakit Komplikasi Hingga Radang Otak

by Irawan Djoko Nugroho
13 Maret 2026 | 11:02
in Gaya Hidup
Menurut Piprim, vaksin campak sangat penting karena penyakit ini dapat menimbulkan komplikasi serius terutama pada anak dengan gizi kurang atau imun lemah. Komplikasi umum meliputi radang paru, diare berat yang memicu dehidrasi, infeksi telinga yang berisiko gangguan pendengaran, hingga radang otak

Ilustrasi: Penyakit Campak pada anak. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Berdasar data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), di Indonesia terdapat 10.744 kasus campak, atau menempati peringkat kedua di dunia dalam jumlah kasus campak. Posisi ini berada di bawah Yaman, yang menempati posisi pertama dengan 11.288 kasus. Meningkatnya kasus campak ini, berkaitan erat dengan menurunnya cakupan imunisasi campak di masyarakat. Sebagian orang tua di Indonesia pada saat ini mash merasa ragu atau takut untuk memberikan vaksin kepada anaknya.

Hal tersebut disampaikan Ketua IDAl, dr Piprim Basarah Yanuarso di Rumah Vaksin, Jakarta Timur, (12/3/2026). Menurut Piprim, vaksin campak sangat penting karena penyakit ini dapat menimbulkan komplikasi serius terutama pada anak dengan gizi kurang atau imun lemah. Komplikasi umum meliputi radang paru, diare berat yang memicu dehidrasi, infeksi telinga yang berisiko gangguan pendengaran, hingga radang otak.

Sementara itu ditempat yang sama, Direktur Rumah Vaksinasi Pusat, dr Elsa Hufaidah, mengatakan campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular. Dalam satu kasus, seorang pasien campak dapat menularkan penyakit tersebut kepada sekitar sebelas orang lainnya. Karenanya, penting bagi anak untuk melengkapi vaksin campak sebagai upaya perlindungan.

Sebagai informasi, vaksin campak wajib diberikan sebanyak tiga kali kepada anak untuk perlindungan optimal, sesuai rekomendasi IDAI. Jadwalnya adalah usia 9 bulan, 18 bulan, dan 5 hingga 7 tahun. Dan untuk mencegah potensi KLB campak, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bersama Rumah Vaskinasi Pusat menyelenggarakan vaksinasi massal gratis pada Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini dikuti oleh sekitar 30 anak usia 9 hingga 15 tahun.*

READ  Enaknya Hidup Sehat! Entrasol Multigrain Oatmeal Gandeng Hong Tang Hadirkan Dessert Bernutrisi untuk Anak Muda
Tags: dr Piprim Basarah YanuarsoIkatan Dokter Anak IndonesiaRumah Vaksin Jakarta Timur
Previous Post

BDx Terapkan Standar Data Center Tropis

Next Post

Selama Lebaran, BTN Siapkan Uang Tunai Rp 23,18 Triliun

Next Post
Menurut Ramon, BTN berupaya memastikan ketersediaan uang tunai bagi nasabah selama periode Ramadan dan Idul Fitri. Selain menyiapkan dana tunai, BTN juga mendorong nasabah memanfaatkan layanan transaksi digital melalui super app bale by BTN agar transaksi keuangan dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan aman.

Selama Lebaran, BTN Siapkan Uang Tunai Rp 23,18 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
komunitas-motor-antusias-sambut-motogp-mandalika-2026

Komunitas Motor Antusias Sambut MotoGP Mandalika 2026

15 September 2026 | 09:00
Jika dihitung sejak 2017 hingga Agustus 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 15.228. Berdasarkan data, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 12.824, disusul investasi ilegal sebanyak 2.124, gadai ilegal sebanyak 278, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya sebanyak 2

Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal Berhasil Dihentikan OJK per Agustus 2026

16 September 2026 | 11:17
gaji-ke-13-pns-2025-jadwal-dan-rincian-tunjangan

Login ASN Digital Wajib Gunakan MFA: Ini Cara Aktivasinya

14 April 2025 | 13:00
Kemenhaj kini tengah melakukan verifikasi ulang terhadap tiga travel tersebut untuk memastikan biro perjalanan yang beroperasi benar-benar layak dan aman digunakan masyarakat. Selain itu, Kemenhaj juga akan memblokir akses akun tiga travel umrah tersebut pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Ketiganya, kini tidak dapat melakukan input data melalui sistem.

Tiga Travel Haji dan Umrah Resmi Dibekukan

16 September 2026 | 13:39
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved