Jakarta, CoreNews.id – Pergantian Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disambut positif oleh Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH). Organisasi yang menaungi pelaku industri teknologi finansial Tanah Air ini menilai formasi kepemimpinan baru sebagai momentum penting untuk memperkuat tata kelola sekaligus mendorong pertumbuhan ekosistem fintech yang lebih sehat dan inovatif.
AFTECH menyampaikan apresiasi atas pelantikan yang baru saja berlangsung. Menurut Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto, periode kepemimpinan baru ini akan sangat menentukan arah kebijakan pengawasan di tengah pesatnya adopsi digital oleh masyarakat.
“Kami melihat formasi baru Dewan Komisioner OJK akan sangat menentukan arah penguatan tata kelola industri sekaligus mendorong pengembangan ekosistem yang lebih terintegrasi antara sektor digital dan sektor riil,” ujar Firlie dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2026).
Transaksi Digital Tembus 4,67 Miliar
AFTECH menekankan, peran regulator seperti OJK sangat krusial dalam menjaga keseimbangan antara inovasi dan pengaturan. Pasalnya, industri fintech di Indonesia telah menjelma menjadi urat nadi ekonomi digital nasional.
Hingga Februari 2026, volume transaksi pembayaran digital tercatat mencapai 4,67 miliar transaksi. Angka ini tumbuh 40,35 persen secara tahunan (year-on-year). Lonjakan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin nyaman dengan layanan keuangan non-tunai.
Tak hanya itu, OJK sendiri memproyeksikan pembiayaan industri peer to peer (P2P) lending masih akan tumbuh positif sepanjang tahun ini. Sementara itu, adopsi aset digital kian meluas. Nilai transaksi aset kripto Indonesia sepanjang 2025 lalu tercatat fantastis, yakni Rp 482,23 triliun, dengan jumlah investor mencapai 20,19 juta orang.
“Data ini mencerminkan semakin besarnya peran fintech dalam sistem keuangan nasional. Kami berharap OJK baru bisa menjaga momentum ini,” tambah Firlie.
Sinergi Kunci Jaga Kepercayaan Publik
Di tengah skala industri yang membesar, AFTECH memandang sinergi antara asosiasi dan regulator bukan lagi sekadar opsi, melainkan keharusan. Kolaborasi berkelanjutan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik, terutama dalam tiga pilar utama: penguatan tata kelola, perlindungan konsumen, dan akselerasi inovasi.
AFTECH berkomitmen untuk terus mendukung program OJK, khususnya dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang inklusif namun tetap aman. Dengan koordinasi yang solid, sektor fintech diharapkan mampu mendorong pemerataan akses keuangan hingga ke pelosok negeri.
“Kami siap bersinergi. Ini adalah kerja rumah bersama untuk memastikan industri tidak hanya tumbuh besar, tapi juga tumbuh sehat,” pungkas Firlie.













