Jakarta, CoreNews.id — Penggunaan kartu kredit dan debit asing untuk pembelian bahan bakar RON95 di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan dibatasi pemerntah Malaysia. Kebijakan tersebut akan diterapkan secara bertahap di seluruh SPBU, dengan sistem yang secara otomatis menyaring transaksi menggunakan kartu asing di mesin pengisian mulai 1 April 2026.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penegakan Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia, Datuk Azman Adam, Sabtu malam (28/3/2026). Menurut Azman, pengguna kartu asing masih diperbolehkan melakukan pembayaran, namun hanya melalui transaksi di kasir SPBU, bukan langsung di pompa pengisian. Semua kebijakan tersebut bertujuan mempermudah pengawasan oleh operator SPBU dan otoritas terkait, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mencegah potensi penyalahgunaan bahan bakar RON 95.
Sebagai informasi, harga minyak mentah AS West Texas Intermediate (WTI) sebagaimana dikutip dari CNBC, Sabtu (28/3/2026), naik 5,46 persen menjadi 99,64 dollar AS per barrel. Disamping itu, harga minyak acuan global Brent menguat 4,22 persen ke level 112,57 dollar AS per barrel.*













