Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan reward dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta Magang Nasional (MagangHub). Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan program pemagangan tidak hanya sebatas pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa integrasi antara program pemagangan dan sertifikasi kompetensi merupakan kunci peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
“Kami ingin memastikan program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujar Yassierli dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (6/4/2026).
Menurut Yassierli, dunia usaha memiliki peran strategis dalam mencetak tenaga kerja siap pakai. Oleh karena itu, keterlibatan aktif perusahaan dalam memfasilitasi sertifikasi peserta magang akan menjadi nilai tambah yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan memastikan peserta magang memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang terstandar dan diakui dunia industri,” kata Darmawansyah.
Ia menjelaskan, perusahaan yang mendukung sertifikasi akan diprioritaskan dalam berbagai program pemagangan ke depan, serta memperoleh akses lebih luas terhadap layanan dan program strategis ketenagakerjaan.
Saat ini, program pemagangan nasional telah diikuti sekitar 100.000 peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, dengan Batch I sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan program pada 19 April 2026.
Sebagai bentuk pengakuan, Kemnaker memastikan seluruh peserta memperoleh dokumen sesuai durasi keikutsertaan. Peserta yang mengikuti program selama enam bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sementara peserta dengan durasi lebih dari tiga bulan namun kurang dari enam bulan akan memperoleh surat keterangan.
Dokumen tersebut dinilai penting sebagai bekal awal bagi peserta untuk menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja saat memasuki dunia industri.
Ke depan, Kemnaker akan terus memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri di berbagai sektor. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan tenaga kerja yang adaptif, kompeten, dan berdaya saing tinggi.













