Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pajak Mobil dan Motor Listrik Tak Lagi Gratis

by Irawan Djoko Nugroho
17 April 2026 | 10:38
in Ekonomi
Sebagai informasi, aturan baru ini resmi ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan mulai berlaku sejak 1 April 2026. Aturan baru tersebut menegaskan bahwa keistimewaan kendaraan listrik kini tidak lagi berasal dari komponen dasar pajak, melainkan dari kebijakan insentif yang ditentukan pemerintah daerah. Mobil listrik BYD M6 yang memiliki koefisien bobot sebesar 1,050 misalnya, kini dianggap sama dengan Daihatsu Xenia sebagai kendaraan berbahan bakar konvensional

Ilustrasi: Motor Listrik. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kendaraan listrik kini tidak lagi gratis. Berdasar aturan baru, mobil listrik akan dikenakan pajak, baik saat kepemilikan maupun saat proses penyerahan kendaraan. Aturan baru tersebut berlaku setelah pemerintah resmi mengubah skema pajak kendaraan bermotor melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026.

Namun demikian, besaran pajak yang harus dibayar tidak selalu penuh. Pemerintah tetap memberikan ruang insentif berupa pembebasan atau pengurangan pajak, tergantung kebijakan masing-masing daerah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pergub Nomor 38 Tahun 2023, sebagai contohnya, masih memberikan insentif penuh, yakni PKB sebesar 0 persen dan pembebasan BBNKB untuk kendaraan listrik.

Sebagai informasi, aturan baru ini resmi ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan mulai berlaku sejak 1 April 2026. Aturan baru tersebut menegaskan bahwa keistimewaan kendaraan listrik kini tidak lagi berasal dari komponen dasar pajak, melainkan dari kebijakan insentif yang ditentukan pemerintah daerah. Mobil listrik BYD M6 yang memiliki koefisien bobot sebesar 1,050 misalnya, kini dianggap sama dengan Daihatsu Xenia sebagai kendaraan berbahan bakar konvensional.*

READ  Pegadaian Kembali Buka 1.000 Kuota Mudik Gratis
Tags: Menteri Dalam Negeri Tito KarnavianPemerintah Provinsi DKI Jakarta
Previous Post

Presiden Terima Laporan Menteri ESDM soal Negosiasi Energi RI-Rusia, Pasokan Minyak Mentah Hampir Final

Next Post

Pemerintah Buka Rekrutmen 35 Ribu Lowongan untuk Koperasi Merah Putih

Next Post
Pada tahap pertama, rekrutmen dibuka untuk 35.476 tenaga kerja. Sebanyak 30 ribu posisi manajer untuk KDKMP yang akan menjadi pegawai BUMN dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah Agrinas Pangan Nusantara. Selanjutnya, pemerintah juga akan membuka rekrutmen untuk 5.476 tenaga kerja untuk KNMP yang juga akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara dengan status PKWT

Pemerintah Buka Rekrutmen 35 Ribu Lowongan untuk Koperasi Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

BRIN: Benda Logam di Kebun Sawit Kotim Diduga Puing Roket China

BRIN: Benda Logam di Kebun Sawit Kotim Diduga Puing Roket China

21 Oktober 2026 | 13:12
Wacana Tunda Pilkada 2024 Mencuat, Ini Respon AHY

Wacana Tunda Pilkada 2024 Mencuat, Ini Respon AHY

14 Juli 2023 | 20:43
tedy-alamsyah-ketua-umum-perbarindo-2026-2030

Tedy Alamsyah Kembali Pimpin Perbarindo Periode 2026-2030

22 Oktober 2026 | 08:00
Sementara itu menurut Direktur Utama Sompo Syariah Ratna Indrayani, perusahaan berkomitmen menyediakan perlindungan yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah. Sompo Syariah akan memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan berbasis syariah melalui edukasi, sosialisasi, dan pengembangan produk sesuai kebutuhan pelanggan.

Sompo Syariah, Perusahaan Asuransi Umum Syariah Diluncurkan

21 Oktober 2026 | 16:08
inaskills-2026-kemnaker-jaring-talenta-keterampilan-nasional

InaSkills 2026 Digelar, Kemnaker Jaring Talenta Nasional

22 Oktober 2026 | 09:00
ini-3-sektor-dengan-pertumbuhan-laba-bersih-tertinggi-2025

Ini 3 Sektor di BEI dengan Pertumbuhan Laba Bersih Tertinggi di Semester I-2025

4 Agustus 2025 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved