Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pajak Mobil dan Motor Listrik Tak Lagi Gratis

by Irawan Djoko Nugroho
17 April 2026 | 10:38
in Ekonomi
Sebagai informasi, aturan baru ini resmi ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan mulai berlaku sejak 1 April 2026. Aturan baru tersebut menegaskan bahwa keistimewaan kendaraan listrik kini tidak lagi berasal dari komponen dasar pajak, melainkan dari kebijakan insentif yang ditentukan pemerintah daerah. Mobil listrik BYD M6 yang memiliki koefisien bobot sebesar 1,050 misalnya, kini dianggap sama dengan Daihatsu Xenia sebagai kendaraan berbahan bakar konvensional

Ilustrasi: Motor Listrik. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kendaraan listrik kini tidak lagi gratis. Berdasar aturan baru, mobil listrik akan dikenakan pajak, baik saat kepemilikan maupun saat proses penyerahan kendaraan. Aturan baru tersebut berlaku setelah pemerintah resmi mengubah skema pajak kendaraan bermotor melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026.

Namun demikian, besaran pajak yang harus dibayar tidak selalu penuh. Pemerintah tetap memberikan ruang insentif berupa pembebasan atau pengurangan pajak, tergantung kebijakan masing-masing daerah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pergub Nomor 38 Tahun 2023, sebagai contohnya, masih memberikan insentif penuh, yakni PKB sebesar 0 persen dan pembebasan BBNKB untuk kendaraan listrik.

Sebagai informasi, aturan baru ini resmi ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan mulai berlaku sejak 1 April 2026. Aturan baru tersebut menegaskan bahwa keistimewaan kendaraan listrik kini tidak lagi berasal dari komponen dasar pajak, melainkan dari kebijakan insentif yang ditentukan pemerintah daerah. Mobil listrik BYD M6 yang memiliki koefisien bobot sebesar 1,050 misalnya, kini dianggap sama dengan Daihatsu Xenia sebagai kendaraan berbahan bakar konvensional.*

READ  Kontrak Baru Sebesar Rp 23,8 Triliun Jadi Target Adhi Karya di 2026
Tags: Menteri Dalam Negeri Tito KarnavianPemerintah Provinsi DKI Jakarta
Previous Post

Presiden Terima Laporan Menteri ESDM soal Negosiasi Energi RI-Rusia, Pasokan Minyak Mentah Hampir Final

Next Post

Pemerintah Buka Rekrutmen 35 Ribu Lowongan untuk Koperasi Merah Putih

Next Post
Pada tahap pertama, rekrutmen dibuka untuk 35.476 tenaga kerja. Sebanyak 30 ribu posisi manajer untuk KDKMP yang akan menjadi pegawai BUMN dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah Agrinas Pangan Nusantara. Selanjutnya, pemerintah juga akan membuka rekrutmen untuk 5.476 tenaga kerja untuk KNMP yang juga akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara dengan status PKWT

Pemerintah Buka Rekrutmen 35 Ribu Lowongan untuk Koperasi Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

uob-ruangguru-codefest-2026

UOB Indonesia dan Ruangguru Gelar CODEFEST 2026 Perdana, Cetak Talenta Digital Muda Lewat Inovasi Coding

1 Juli 2026 | 08:00
IHSG Sesi I Menguat 0,86 Persen ke Level 6.228,91

IHSG Sesi I Menguat 0,86 Persen ke Level 6.228,91

20 Juli 2026 | 15:06
Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

16 Juli 2026 | 14:05
Yusril Soroti Penahanan Tersangka, Minta Publik Awasi Penyidikan Kejagung

Yusril Soroti Penahanan Tersangka, Minta Publik Awasi Penyidikan Kejagung

20 Juli 2026 | 13:50
fajar-fikri-juara-japan-open-2026

Fajar/Fikri Juara Japan Open 2026 Usai Tumbangkan Ganda Nomor Satu Dunia

20 Juli 2026 | 08:00
Dalam sesi pemaparannya, Dede Abdul Fatah menyoroti pentingnya fleksibilitas perbankan syariah dalam merespons kebutuhan pasar. Menurutnya, program tabungan berhadiah merupakan strategi yang sangat efektif untuk meningkatkan loyalitas nasabah dan merangsang minat menabung masyarakat.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Dosen PNJ Gelar PkM Inovasi Tabungan Berhadiah Bersama BPRS Albarokah

27 Juni 2026 | 19:10
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved