Empat negara menandatangani nota kesepahaman di Doha untuk memperkuat industri pertahanan melalui produksi bersama, transfer teknologi, dan pengembangan rantai pasok, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pemasok senjata asing.
Jakarta, CoreNews.id — Qatar, Turkiye, Pakistan, dan Indonesia menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kerja sama industri pertahanan pada Rabu. Kesepakatan yang ditandatangani di Doha, Qatar, itu mencakup produksi bersama, transfer teknologi, serta penguatan rantai pasok industri pertahanan.
Kerja sama tersebut berlangsung di tengah meningkatnya kekhawatiran keamanan regional akibat perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran yang berkepanjangan. Negara-negara terkait berupaya memperluas kemitraan pertahanan agar tidak terlalu bergantung pada pemasok senjata asing.
Kementerian Pertahanan Qatar menyatakan, nota kesepahaman bernama Badr itu bertujuan meningkatkan kemampuan pertahanan keempat negara. Kerja sama juga mencakup pelatihan teknis, penelitian, dan pengembangan teknologi pertahanan.
Berbagi Keunggulan Industri
Analis industri pertahanan Arda Mevlutoglu menilai, setiap negara memiliki keunggulan yang dapat saling melengkapi. Turkiye memiliki kemampuan teknologi dan industri pertahanan yang berkembang, sedangkan Pakistan dan Indonesia menawarkan kapasitas produksi, tenaga kerja terampil, serta pasar domestik yang besar.
Sementara itu, Qatar memiliki potensi investasi dan kebutuhan pengadaan peralatan pertahanan.
Menurut Mevlutoglu, kombinasi tersebut dapat membentuk rantai pasok terintegrasi yang memungkinkan keempat negara mengembangkan, memproduksi, dan memelihara sistem pertahanan secara bersama.
Peneliti International Institute for Strategic Studies, Albert Vidal, menilai kerja sama ini berpotensi menekan biaya produksi perusahaan Turkiye sekaligus membuka lapangan kerja di Pakistan dan Indonesia.
Melanjutkan Proyek yang Berjalan
Kesepakatan tersebut memperluas hubungan industri pertahanan yang telah terjalin sebelumnya. Pakistan dan Turkiye, misalnya, bekerja sama membangun empat kapal perang. Dua kapal diproduksi di Istanbul, sedangkan dua lainnya dibangun di Karachi.
Indonesia dan Turkiye juga bekerja sama dalam pembangunan tank.
Peneliti Royal United Services Institute, Burcu Ozcelik, menilai kesepakatan di Doha dapat menyatukan berbagai proyek bilateral ke dalam jaringan kerja sama yang lebih terstruktur dan tangguh.
Meski demikian, analis menegaskan bahwa diversifikasi kemitraan tidak otomatis berarti negara-negara tersebut meninggalkan aliansi yang sudah ada, termasuk hubungan Qatar dengan AS dan posisi Turkiye di NATO.
Kerja sama Doha juga berbeda dari kesepakatan pertahanan bersama yang berfokus pada komitmen militer. Nota kesepahaman ini lebih menitikberatkan pada pembangunan kapasitas industri dan teknologi pertahanan.
Melalui kerja sama tersebut, keempat negara berupaya memperkuat kemampuan produksi dalam negeri, memperluas investasi, dan meningkatkan kemandirian industri pertahanan di tengah perubahan dinamika keamanan global.
Sumber: Aljazeera.com













