Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Anggaran Kampus Kedinasan Terlalu Besar, Salah Satu Sebab UKT PTN Mahal

by Teguh Imam Suyudi
13 Juni 2024 | 13:00
in Gaya Hidup
kemdiktisaintek-minta-kampus-serius-bina-maba-usai-kasus-unsri

Ilustrasi Mahasiswa (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Salah satu sebab persoalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) di Tanah Air karena adanya ketimpangan besaran subsidi yang diberikan untuk PTN dengan kampus kedinasan yang dikelola kementerian/lembaga.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran subsidi PTN dan sekolah kedinasan terlalu tidak seimbang. Temuan KPK ini dinilai bisa menjadi pijakan untuk mengevaluasi secara menyeluruh alokasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN, khususnya untuk perguruan tinggi.

“Kajian KPK menurut kami perlu ditindaklanjuti secara serius oleh stakeholder pendidikan tinggi di Tanah Air. Kami berharap ada evaluasi pengelolaan sekolah kedinasan untuk efektivitas anggaran sehingga alokasi subsidi untuk mahasiswa di perguruan tinggi negeri bisa diperbesar,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/7/2023).

Hasil kajian KPK menilai ada kesenjangan antara anggaran yang diberikan kepada mahasiswa PTN dengan anggaran sekolah kedinasan. Anggaran yang dialokasikan untuk mahasiswa PTN hanya sekitar Rp 7 triliun. Sementara anggaran untuk perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh kementerian dan lembaga mencapai Rp 32,859 triliun.

Huda mengatakan, saat ini sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57/2022 Tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian (PTKL). Namun, aturan tersebut belum sepenuhnya terimplementasi di lapangan.

“Salah satu pokok pengaturan dalam PP PTKL yaitu bahwa K/L tetap diperbolehkan menyelenggarakan PTKL dengan mengacu pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang ditentukan oleh Kemendikbudristek. Hanya saja hal ini tidak bisa terlaksana karena terbentur ego sektoral antarlembaga,” ujarnya.

Huda menuturkan, jika mengacu pada NSPK Kemendikbudristek, maka tumpang tindih pengelolaan PTN dan sekolah kedinasan tidak akan terjadi. Dengan demikian tujuan keberadaan PTKL sebagai lembaga vokasi yang menyediakan sumber daya manusia dengan kemampuan teknis spesifik bagi kementerian/lembaga bisa terealisasi.

READ  Waspada! Sering Konsumsi Es Teh Manis Picu Kematian Muda

“Jika mengacu pada NSPK Kemendikbudristek pasti ada penataan pengelolaan sekolah kedinasan termasuk mana yang benar-benar dibutuhkan mana yang sebenarnya fungsinya bisa dilakukan oleh PTN,” katanya.

Saat ini, lanjut Huda, ada sekitar 170 sekolah kedinasan di bawah koordinasi 14 kementerian/lembaga di Tanah Air. Mayoritas sumber pendanaan ratusan sekolah kedinasan tersebut berasal dari APBN.

“Di sisi lain tidak semua lulusan sekolah kedinasan tersebut diserap oleh kementerian/lembaga induknya. Padahal ada sebagian sekolah kedinasan yang menggunakan sistem boarding, laboratorium, seragam khusus, dan berbagai fasilitas dengan biaya besar. Maka dalam pandangan kami dibutuhkan evaluasi serius agar ada penataan yang bermuara pada efektivitas anggaran,” katanya.

Politisi asal PKB ini mengungkapkan, minimnya subsidi untuk PTN memberikan dampak nyata pada peningkatan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus ditanggung oleh mahasiswa. Menurutnya, situasi ini membutuhkan kebijakan terobosan agar ada peningkatan subsidi PTN, salah satunya melalui penataan sekolah kedinasan.

“Kami berharap hasil penataan pengelolaan sekolah kedinasan bisa mengurangi besaran subsidi PTKL sehingga alokasi subsidi untuk PTN bisa meningkat sehingga beban yang ditanggung mahasiswa melalui UKT tidak terlalu besar,” tutup Huda.

Tags: DPR RIPerguruan Tinggi NegeriSekolah KedinasanUang Kuliah Tunggal
Previous Post

BRI Buka Program Rekrutmen Pekerja Baru 2024

Next Post

Kawasaki Rilis Motor Trail Model Baru KLX 230 dan 230 SM

Next Post
Untuk harga, KLX 230 SE dibanderol Rp 56,8 juta. Sementara itu, KLX 230 SM dibanderol Rp 56,3 juta dan KLX 230 SM SE dibanderol Rp 58,6 juta

Kawasaki Rilis Motor Trail Model Baru KLX 230 dan 230 SM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Arus Asing Belum Pulih, Mirae Asset Nilai Kenaikan IHSG Terbatas

Arus Asing Belum Pulih, Mirae Asset Nilai Kenaikan IHSG Terbatas

13 Februari 2026 | 19:21
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved