Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Destry Damayanti Kembali Dipilih Sebagai Deputi Gubernur Senior BI 2024-2029

by Irawan Djoko Nugroho
7 Agustus 2024 | 15:13
in Ekonomi
Pelantikan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024 tanggal 10 Juli 2024. Destry dicatat menempati jabatannya untuk periode kedua.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Destry Damayanti dilantik menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2024-2029 di gedung Mahkamah Agung (MA), (7/8/2024). Pelantikan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024 tanggal 10 Juli 2024. Destry dicatat menempati jabatannya untuk periode kedua.  

Dalam siaran persnya, Destry menyampaikan akan mengemban amanah yang dipercayakan kepadanya sebagai sebuah team work. Ia juga mengaku, akan terus bekerja sama secara erat dengan pemerintah dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Berikut susunan Dewan Gubernur BI terbaru.

Gubernur : Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubernur:
Doni Primanto Joewono
Juda Agung
Aida S Budiman
Filianingsih Hendarta.*

READ  Starbucks Ganti CEO Untuk Perbaiki Kinerja
Tags: BIDeputi Gubernur Senior Bank IndonesiaDestry Damayanti
Previous Post

Samsung Produksi Memori LPDDR5X Tertipis Di Kelas 12 Nm

Next Post

Riset Akamai: Serangan Web terhadap API dan Aplikasi di Asia Pasifik Naik 65% dalam Setahun Terakhir

Next Post
Ilustrasi Keamanan Siber

Riset Akamai: Serangan Web terhadap API dan Aplikasi di Asia Pasifik Naik 65% dalam Setahun Terakhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

16 Juli 2026 | 14:05
Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Disorot, Dukcapil Tegaskan Nama Tak Boleh Disingkat

Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Disorot, Dukcapil Tegaskan Nama Tak Boleh Disingkat

21 Juli 2026 | 13:29
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
Prabowo: Tak Setuju Pemerintah Jangan Nyinyir, Kritik Tetap Kami Terima

Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Boleh Takut Ancaman Rating Buruk Global

21 Juli 2026 | 12:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved