Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Punya Bukti Baru, Jessica akan Ajukan PK

by Redaksi
19 Agustus 2024 | 08:59
in Hukum
Punya Bukti Baru, Jessica akan Ajukan PK
Bagikan sekarang:

Jakarta, CCoreNews.id – Kuasa Hukum eks terpidana Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengklaim memiliki bukti baru (novum) yang akan diajukan pada peninjauan kembali (PK) dalam waktu dekat.

Otto mengatakan novum itu tidak bisa dihadirkan olehnya pada persidangan 8 tahun lalu. Sebab, bukti itu hilang dan tak kunjung didapatkannya.

“Suddenly kami menemukan bukti baru yang mana bukti itu ada pada waktu itu tapi disimpan oleh seseorang, disembunyikan oleh seseorang sehingga terhilang bukti itu, sehingga putusan itu memberatkan dia,” ungkal Otto dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Otto meyakini jika bukti itu dihadirkan, maka putusan hakim bisa saja berbeda.

“Kalau ada bukti itu tadinya maka dengan bukti itu kita bisa buktikan sebenarnya perkara itu harus berkata lain,” ujar dia.

Sebagai informasi, Jessica dinyatakan bebas bersyarat berdasarkan Surat Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09. dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga. Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

READ  Kejagung Siap Hadapi PK Jessica 'Kopi Sianida'
Tags: Jessica kumala WongsoJessica kumala Wongso bebasOtto Hasibuan
Previous Post

Presiden Bentuk Badan Gizi Nasional

Next Post

Malam ini, RK-Suswono Dideklarasikan KIM Plus

Next Post
Malam ini, RK-Suswono Dideklarasikan KIM Plus

Malam ini, RK-Suswono Dideklarasikan KIM Plus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

bfgoodrich-perkuat-ban-on-road-buatan-indonesia

BFGoodrich Perkuat Ban On-Road Buatan Indonesia

25 September 2026 | 21:00
cimegra-tiga-tahun-dukung-petani-bawang-merah

Cimegra Tiga Tahun Dukung Petani Bawang Merah

25 September 2026 | 18:00
Hal ini disampaikan Direktur Retail Banking BNI, Corina Leyla Karnalies di Jakarta (15/1/2025). Menurut Corina, FLPP dan Tapera merupakan bagian dari komitmen BNI guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui program prioritas pemerintah untuk pengadaan tiga juta rumah. Diharapkan, program BNI tersebut dapat mengatasi masalah backlog perumahan di Indonesia.

KPR FLPP dan Tapera Jadi Pembiayaan Rumah Subsidi Andalan BNI

15 Januari 2025 | 12:06
Pameran Inacraft 2023 Siap Digelar 4-8 Oktober di JCC

Pameran Inacraft 2023 Siap Digelar 4-8 Oktober di JCC

2 Oktober 2023 | 12:08
Menurut Destry, untuk mengurai permasalahan tersebut, BI akan memberikan disinsentif dalam bentuk GWM (Giro Wajib Minimum) pada bank tersebut. Sementara bank-bank lain yang kepemilikan SSB-nya relatif di bawah, di mana BI menempatkan di 19 persen dari total DPK (Dana Pihak Ketiga) mereka, maka BI akan memberikan insentif, yaitu penurunan GWM.

BI Akan Terapkan Giro Wajib Minimum

25 September 2026 | 12:59
Cara Menanam Mangga yang Benar agar Berbuah Banyak

Cara Menanam Mangga yang Benar agar Berbuah Banyak

17 Mei 2024 | 21:26
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved