Jakarta, CoreNews.id – Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian resmi melaporkan hasil temuan terkait dugaan korupsi pengadaan gas air mata selama tahun anggaran (TA) 2022-2023 di lingkungan Polri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aliansi Masyarakat Sipil itu terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH Pers, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), PSHK, Kontras, Remotivi, ICJR, dan Greenpeace.
Koordinator ICW Agus Suryanto mengungkapkan, adanya indikasi mark up atau kemahalan harga yang dilakukan oleh panitia pengadaan barang. Dugaan mark up ini mencapai Rp 26 miliar.
“Ini sudah (kami) sampaikan kepada pimpinan KPK termasuk pada bagian pengaduan masyarakat agar segera ditindaklanjuti, karena sekali lagi, anggaran yang digunakan ini adalah bersumber dari APBN yang itu notabene berdasarkan dari pajak masyarakat,” ungkap Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Agus menjelaskan, pihaknya melaporkan dugaan korupsi pengadaan gas air mata tersebut lantaran merasa prihatin atas penanganan aksi demonstrasi yang cenderung menggunakan kekerasan termasuk penggunaan gas air mata.
“Jadi ini yang menjadi salah satu dasar bagi kami untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi pengadaan gas air mata kepada Komisi Pemberantasan Korupsi,” katanya.