Jakarta, CoreNews.id — Piutang pembiayaan lewat skema layanan bayar nanti atau Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan (PP) per Agustus 2024 meningkat sebesar 89,20 persen yoy menjadi Rp7,99 triliun. Peningkatan pembiayaan Paylater tersebut, diikuti dengan rasio pembiayaan macet atau Non Performing Financing (NPF) gross terjaga di posisi 2,52 persen. Kondisi ini membaik dibandingkan bulan Juli yang dicatat sebesar 2,82 persen.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman dalam keterangannya di Jakarta, (2/10/2024). Menurut Agusman, outstanding pembiayaan lewat fintech P2P lending dicatat mencapai Rp 72,03 triliun per Agustus 2024. Jumlah ini mencerminkan kenaikan hingga 35,62 persen secara tahunan (yoy) bila dibandingkan bulan Juli yang sebesar 23,97 persen (yoy). Pertumbuhan pembiayaan itu diikuti dengan tingkat risiko kredit macet atau Tingkat Wanprestasi Pinjaman (TWP90) berada pada level 2,38 persen, turun dari 2,53 persen di bulan Juli 2024.
Naamun demikian menurutnya kembali, perkembangan industri fintech sesungguhnya diiringi dengan banyak tantangan. Masih terdapat sejumlah penyelenggara fintech P2P lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum. Hingga Agustus 2024, dari total 147 perusahaan penyelenggara fintech P2P lending, sebanyak enam perusahaan belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp100 miliar.*