Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pembiayaan Melalui Paylater per Agustus 2024 Mencapai Rp 7,99 T

by Irawan Djoko Nugroho
3 Oktober 2024 | 08:17
in Keuangan
PT RSF kini dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama perusahaan

Ilustrasi: OJK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Piutang pembiayaan lewat skema layanan bayar nanti atau Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan (PP) per Agustus 2024 meningkat sebesar 89,20 persen yoy menjadi Rp7,99 triliun. Peningkatan pembiayaan Paylater tersebut, diikuti dengan rasio pembiayaan macet atau Non Performing Financing (NPF) gross terjaga di posisi 2,52 persen. Kondisi ini membaik dibandingkan bulan Juli yang dicatat sebesar 2,82 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman dalam keterangannya di Jakarta, (2/10/2024). Menurut Agusman, outstanding pembiayaan lewat fintech P2P lending dicatat mencapai Rp 72,03 triliun per Agustus 2024. Jumlah ini mencerminkan kenaikan hingga 35,62 persen secara tahunan (yoy) bila dibandingkan bulan Juli yang sebesar 23,97 persen (yoy). Pertumbuhan pembiayaan itu diikuti dengan tingkat risiko kredit macet atau Tingkat Wanprestasi Pinjaman (TWP90) berada pada level 2,38 persen, turun dari 2,53 persen di bulan Juli 2024.

Naamun demikian menurutnya kembali, perkembangan industri fintech sesungguhnya diiringi dengan banyak tantangan. Masih terdapat sejumlah penyelenggara fintech P2P lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum. Hingga Agustus 2024, dari total 147 perusahaan penyelenggara fintech P2P lending, sebanyak enam perusahaan belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp100 miliar.*

READ  OJK Sanksi Dana Syariah Indonesia, Perintahkan Pengembalian Dana Lender
Tags: BNPLBuy Now Pay Later
Previous Post

Perang Memanas, Jokowi Minta Evakuasi WNI di Lebanon

Next Post

Toyota Tunda Produksi Kendaraan Listrik di Amerika Utara

Next Post
Toyota dicatat berencana untuk memperkenalkan lima hingga tujuh model kendaraan listrik baterai di AS selama dua tahun ke depan. Pada bulan Februari lalu, Toyota telah menginvestasikan 1,3 miliar dolar AS di fasilitasnya di Kentucky untuk upaya elektrifikasinya

Toyota Tunda Produksi Kendaraan Listrik di Amerika Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia)

Berorientasi Industri Kreatif, Peminat Studi di Polimedia Terus Meningkat

14 Januari 2025 | 17:00
KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
dilema-investasi-peternakan-babi-jepara

Dilema Investasi Peternakan Babi Rp 10 Triliun di Jepara, Mengapa Warga Menolak?

6 Agustus 2025 | 09:00
Kenaikan tarif Tol Tamer itu akan dimulai dikenakan pada pukul 00.00 WIB.

Tarif Tol Tangerang-Merak Naik Mulai Selasa 15 April 2025

14 April 2025 | 15:50
Sebagai awalan, OJK melakukan pendekatan yang lebih persuasif. OJK bahkan sudah mengirimkan surat kepada seluruh bank di KBMI 1 untuk mulai mengeksplor kemungkinan-kemungkinan konsolidasi. Selanjutnya tinggal selangkah ke Peraturan OJK (POJK) setelah semua analisis dampak dituntaskan

Kinerja Kurang Memuaskan, OJK Akan Hapus Bank KBMI 1

6 November 2025 | 16:22
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved