Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Didampingi Otto Hasibuan, Jessica Resmi Ajukan PK

by Redaksi
9 Oktober 2024 | 16:36
in Hukum
jssia otto

Foto: Tempo

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin.

“Jadi begini, ini saya bersama tim dan Jessica datang ke PN Jakpus ini untuk mendaftarkan permohonan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung yang telah dijatuhkan kepada Jessica,” ungkap Otto Hasibuan di PN Jakarta Pusat, Jakpus, Rabu (9/10/2024).

Otto menjelaskan pihaknya sudah memikirkan berhari-hari untuk mengajukan kembali PK tersebut. Dia mengatakan Jessica tetap bersikeras mengaku tak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna.

“Berhari-hari, walaupun sudah lama kami siapkan, tapi berhari-hari pembicaraan ini terus berlangsung, tetapi Jessica tetap mengatakan, saya tidak melakukan perbuatan itu, sehingga sekecil apa pun kesempatan yang diberikan oleh UU kepada saya, saya harus melakukan upaya hukum terhadap itu, dia bilang,” ujarnya.

“Nah, kebetulan kita kan menemukan bukti-bukti baru, ada novum, dan ada kekeliruan hakim, tapi mungkin supaya saya lebih bebas dan lebih tepat menjelaskannya nanti. Izinkan kami dulu mendaftarkan dulu PK ini. Setelah itu, kami akan jelaskan detail-detail apa yang menjadi dasar permohonan PK ini,” lanjutnya

READ  Korban Kasus Dokter PPDS RSHS Bertambah
Tags: jessica ajukan PKOtto Hasibuan
Previous Post

Masinton Pasaribu Dipolisikan Atas Dugaan Kekerasan dan Asusila

Next Post

Sebelum Lengser, Jokowi akan Resmikan IKN

Next Post
Sebelum Lengser, Jokowi akan Resmikan IKN

Sebelum Lengser, Jokowi akan Resmikan IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

KB Bank kini terus melihat adanya ruang untuk meningkatkan kredit ke sektor tersebut apabila prospeknya tetap positif dan hasil analisis kredit menunjukkan kondisi yang memadai. Dengan demikian, ekspansi kredit ke sektor TPT dan garmen akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan prospek industri serta kualitas calon debitur

KB Bank Siap Tingkatkan Kredit ke Sektor TPT dan Garmen

24 September 2026 | 15:13
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Ombudsman juga akan segera menyampaikan segala temuan ini ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kemudian direkomendasikan agar mengembalikan "warga binaan" yang berada di luar blok tahanan, menindak petugas lapas yang menghalang-halangi kerja mereka, serta merobohkan "bangunan yang tidak seharusnya ada"

Klaster Mewah di Lapas Kelas II A Cibinong Ditemukan dan Diminta Dirobohkan

24 September 2026 | 15:37
Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara

25 September 2026 | 13:38
Selain menawarkan unit ready stock, Morizono Move-in Fest 2026 menghadirkan berbagai promo bagi calon konsumen, mulai dari cashback Rp20 juta, limited offer dengan penghematan hingga Rp 500 juta, gratis dua unit AC, hingga voucher Rp 40 juta yang dapat digunakan di Dekoruma atau Mitra10.

Morizono Move-in Fest 2026 Hadirkan Rumah Ready Stock di Sawangan

22 September 2026 | 14:36
janji-jiwa-toast-cita-rasa-jepang

Janji Jiwa Hadirkan Toast Cita Rasa Jepang

23 September 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved