Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) di Kementerian Keuangan Dihapus

by Irawan Djoko Nugroho
7 November 2024 | 11:04
in Ekonomi
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang sebelumnya dimiliki pemerintah, dengan keanggotaan terdiri dari Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua DK Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), juga akan melebur dalam Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Keberadaan Sekretariat KSSK juga akan berada di bawah direktorat ini.

Ilustrasi: Kementerian Keuangan

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 158/2024 tentang Kementerian Keuangan. Perpres yang diteken pada 5 November 2024 ini, mengubah susunan organisasi Kementerian Keuangan. Salah satunya, menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF). 

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro (6/11/2024), BKF akan melebur dalam Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal. Menurut Deni kembali, akan ada tiga nama baru yakni Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, serta Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang sebelumnya dimiliki pemerintah, dengan keanggotaan terdiri dari Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua DK Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), juga akan melebur dalam Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Keberadaan Sekretariat KSSK juga akan berada di bawah direktorat ini. Sementara itu, Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal akan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang strategi ekonomi dan fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kini akan dibantu 22 organisasi.*

READ  Distribusi Pupuk Lebih Efisien, Petani Makin Produktif
Tags: Badan Kebijakan FiskalDirektorat Jenderal Strategi Ekonomi dan FiskalPresiden Prabowo Subianto
Previous Post

Unggul Telak, Donald Trump Menang Pilpres AS 2024

Next Post

Donald Trump Menang, Prabowo Ucapkan Selamat

Next Post
Donald Trump Menang, Prabowo Ucapkan Selamat

Donald Trump Menang, Prabowo Ucapkan Selamat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
Kopi Kenangan hingga kini memiliki 1.000 gerai, baik di Indonesia maupun luar negeri. Adapun saat ini jaringan gerai Kopi Kenangan di luar negeri sudah menembus lebih dari 100 gerai. Kopi Kenangan dicatat melakukan ekspansi ke luar negeri yaitu, Malaysia pada 2022, Singapura pada 2023, dan Filipina pada 2024

Kopi Kenangan Kembali Akan Buka 100 Gerai Baru di Semester-II 2025

28 Juni 2025 | 13:27
perbedaan-d3-dan-d4

Ujian Nasional Versi Baru, Cek Mata Pelajaran TKA untuk SD, SMP, dan SMA

10 April 2025 | 21:00
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
Hingga Mei 2025, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) BTN dicatat sebesar Rp 397,8 triliun atau naik 10,26 persen (yoy). Dari jumlah tersebut, giro dan tabungan masing-masing naik sebesar 8,37 persen dan 7,62 persen (yoy). Sementara itu, kredit dan pembiayaan yang disalurkan BTN tercatat sebesar Rp 366,5 triliun, tumbuh 5,20 persen (yoy)

Laba BTN Tumbuh 3,31 Persen Menjadi Rp 1,19 Triliun pada Mei 2025

27 Juni 2025 | 21:14
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved