Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Deny Sumargo Dipolisikan Terkait Ujaran Kebencian

by Abdullah Suntani
8 November 2024 | 05:52
in Gaya Hidup
Deny Sumargo Dipolisikan Terkait Ujaran Kebencian
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Artis skaligus YouTuber Denny Sumargo dipolisikan Farhat Abbas ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan ujaran kebencian.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 7 November 2024.

“Ya betul (Farhat melaporkan Denny), ujaran kebencian,” ungkap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2024).

Nurma belum menjelaskan duduk perkara laporan tersebut. Namun, Ia membenarkan laporan itu buntut kedatangan Denny ke rumah Farhat beberapa waktu lalu.

“Iya (terkait itu),” katanya.

Sebelumnya, Denny mendatangi Farhat setelah mendapat ancaman bakal dihajar. Denny menemui Farhat untuk membuktikan perkataan Farhat terhadap dirinya.

READ  Mercedes-Benz Resmi Diakuisisi Inchape dan Indomobil
Tags: Denny SumargoFarhat AbbasPolda metro jakartaUjaran kebencian
Previous Post

Toyota Yaris Jadi Mobil Terlaris Kalahkan Honda N-Box di Jepang

Next Post

Kanada Resmi Tutup Kantor TikTok

Next Post
TikTok dicatat telah lama mendapat sorotan terkait pengelolaan data pengguna. Banyak kritik yang menyebutkan bahwa data pengguna dapat diakses oleh pihak-pihak di Cina, meskipun perusahaan berulang kali membantah tuduhan tersebut

Kanada Resmi Tutup Kantor TikTok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

21 Juli 2023 | 16:35
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Bajaj Bajuri

Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, Mat Solar “Bajaj Bajuri” Wafat

18 Maret 2025 | 09:00
Menurut Yulianto, BEI melakukan suspensi karena adanya kenaikan harga kumulatif yang signifikan. Suspensi dilakukan dalam rangka cooling down dan sebagai bentuk perlindungan investor.

BEI Hari Ini Buka Suspensi Saham UANG, LION, PBSA, TEBE, FUJI, IDEA dan LIVE

23 September 2025 | 11:00
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved