Jakarta, CoreNews.id – Artis skaligus YouTuber Denny Sumargo dipolisikan Farhat Abbas ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan ujaran kebencian.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 7 November 2024.
“Ya betul (Farhat melaporkan Denny), ujaran kebencian,” ungkap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2024).
Nurma belum menjelaskan duduk perkara laporan tersebut. Namun, Ia membenarkan laporan itu buntut kedatangan Denny ke rumah Farhat beberapa waktu lalu.
“Iya (terkait itu),” katanya.
Sebelumnya, Denny mendatangi Farhat setelah mendapat ancaman bakal dihajar. Denny menemui Farhat untuk membuktikan perkataan Farhat terhadap dirinya.