Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bungkam Wakil China, Putri KW Juara Korea Masters 2024

by Redaksi
10 November 2024 | 13:01
in Olah Raga
Bungkam Wakil China, Putri KW Juara Korea Masters 2024
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Tunggal putri Indonesia Putri Kusuma Wardani sukses menjuarai Korea Masters 2024 usai menang mutlak atas pemain China Han Qian Xi di partai final.

Pertandingan final itu digelar di Iksan Gymnasium, Minggu (10/11/2024) pagi WIB. Putri bermain dengan penuh percaya diri sedari gim pertama.

Putri berhasil pegang kendali permainan dan berhasil merebut gim pertama dengan poin 21-14 dalam waktu 16 menit.

Di gim kedua, Han Qan Xi berusaha memberi perlawanan membuat pertarungan berebut poin menjadi alot.

Meski demikian, Putri masih terus menjaga keunggulan hingga akhirnya gelar juara pun berada dalam genggaman Putri setelah memastikan kemenangan di gim ini.

Kemenangan ini, membuat Putri Kusuma Wardani berhak menjadi juara turnamen BWF Super 300 tersebut. Ia mempersembahkan satu-satunya gelar juara bagi Indonesia di ajang Korea Masters 2024.

READ  Piala Dunia U-17: 8 Tim Masuk Perempatfinal
Tags: Korea Masters 2024Putri kusuma WardaniPutri KW Juara
Previous Post

Diskriminasi Hukum Judol Antara Artis dan Masyarakat Biasa

Next Post

Selamat! Indonesia Juara Piala AFF Futsal 2024

Next Post
Selamat! Indonesia Juara Piala AFF Futsal 2024

Selamat! Indonesia Juara Piala AFF Futsal 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menurut Ancilla, fitur baru ini memberikan nasabah Maybank Indonesia yang memiliki produk MyProtection Investa II dan MyProtection Growth pilihan subdana pada polis dasar. Di mana nasabah diberi fleksibilitas dalam memilih skema pembayaran premi sesuai dengan rencana keuangan. Produk baru ini dirancang untuk memberikan peluang pertumbuhan investasi jangka panjang sekaligus membangun nilai tunai dalam polis guna mendukung keberlangsungan perlindungan asuransi.

Telah Hadir, Smartwealth Dollar Equity Global Income Fund, Fitur Investasi Global Berbasis Dolar AS

21 September 2026 | 14:51
prudential-perkuat-literasi-keuangan-era-ai

Prudential Perkuat Literasi Keuangan di Era AI

21 September 2026 | 19:00
SPAZZIA by IZZI dicatat dihadirkan dengan membawa pendekatan Easy and Smart Living, melalui penataan ruang yang dirancang untuk mendukung aktivitas penghuni secara praktis dan efisien. Hunian baru ini menghadirkan tampilan facade yang lebih modern. Secara umum, hunian dua lantai ini memiliki luas lahan 6 x 11 meter, dengan luas bangunan 95m2, dan 3 kamar tidur ditawarkan dengan harga mulai dari Rp1,8 miliar, atau berada di segmen harga di bawah Rp2 miliar

Sinar Mas Land Hadirkan SPAZZIA, Hunian Baru di Kawasan BSD City

22 September 2026 | 10:42
Di tempat yang sama, salah satu Pemohon yaitu Denny Indrayana meminta dibedakan antara diskualifikasi dengan mekanisme pemberhentian atau removal from office. Menurutnya, Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945 mengenai pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden tidak tepat digunakan apabila persoalan yang dipersoalkan adalah tidak terpenuhinya syarat calon sejak awal. Ia menilai forum yang tepat untuk menguji persoalan tersebut adalah MK sebagai lembaga peradilan pemilu. Denny kemudian mengusulkan penggunaan disqualification bukan removal from office.

Cacat Syarat Pendidikan, Gibran Diminta Didiskualifikasi

22 September 2026 | 16:10
Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

22 September 2026 | 13:43
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved