Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

DPR Resmi Sahkan RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas Prioritas

by Irawan Djoko Nugroho
20 November 2024 | 03:03
in Keuangan
Masukya RUU tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ini menjadi menarik di tengah kabar PPN akan naik menjaid 12 persen pada tahun depan. Jika ia terealisasi, maka ia menjadi amnesti pajak jilid III sejak 2016 lalu. Sebagai pengingat, pemerintah melaksanakan program tax amnesty jilid I pada 2016-2017. Program tersebut diikuti oleh 956.793 wajib pajak dengan nilai harta yang diungkap mencapai Rp4.854,63 triliun. Kemudian, tax amnesty jilid II digelar selama 6 bulan pada 1 Januari 2022-30 Juni 2022. Program ini diikuti oleh 247.918 wajib pajak dengan total harta yang diungkap mencapai Rp594,82 triliun. Adapun total pajak penghasilan (PPh) yang diraup negara mencapai Rp60,01 triliun

Ilustrasi: Tax Amnesty

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — RUU tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty resmi masuk Prolegnas Prioritas 2025, (19/11/2024). RUU ini, termasuk dalam 41 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 bersama disetujuinya 176 rancangan undang-undang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025–2029.

Masukya RUU tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ini menjadi menarik di tengah kabar PPN akan naik menjaid 12 persen pada tahun depan. Jika ia terealisasi, maka ia menjadi amnesti pajak jilid III sejak 2016 lalu. Sebagai pengingat, pemerintah melaksanakan program tax amnesty jilid I pada 2016-2017. Program tersebut diikuti oleh 956.793 wajib pajak dengan nilai harta yang diungkap mencapai Rp4.854,63 triliun. Kemudian, tax amnesty jilid II digelar selama 6 bulan pada 1 Januari 2022-30 Juni 2022. Program ini diikuti oleh 247.918 wajib pajak dengan total harta yang diungkap mencapai Rp594,82 triliun. Adapun total pajak penghasilan (PPh) yang diraup negara mencapai Rp60,01 triliun.

Bila benar diundangkan nantinya, Tax Amnesty sebagai Penghapusan Pajak yang seharusnya dibayar dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan, menjadi paradoks dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025.  Hal ini terjadi karena negara memberi pengampunan pajak pada orang kaya dan mengenakan pajak bagi masyarakat biasa yang dapat berimbas pada tekanan daya beli.*

READ  Layanan Penukaran Uang Danamon di Istora Senayan 28-31 Maret
Tags: Prolegnas Prioritas 2025Rapat Paripurna DPR RIRUU tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty
Previous Post

Indonesia Bungkam Arab Saudi 2-0

Next Post

Bank BTPN Berganti Nama Jadi SMBC Indonesia Demi Kenyamanan Nasabah

Next Post
Secara umum, kinerja SMBC Indonesia hingga September 2024 mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 16,08 persen secara tahunan (yoy), lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan kredit industri perbankan nasional sebesar 10,85 persen (laporan BI). Sementara itu total aset meningkat 16,72 persen menjadi Rp 228,58 triliun. Untuk dana pihak ketiga (DPK), dicatat naik 4,43 persen menjadi Rp113,39 triliun, didukung oleh peningkatan tabungan sebesar 28,06 persen

Bank BTPN Berganti Nama Jadi SMBC Indonesia Demi Kenyamanan Nasabah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

asuransi-jiwa-perlindungan-keluarga

Kiat Mendidik Remaja di Era Digital, Ini Saran Pakar

21 Oktober 2026 | 09:00
Imigrasi Benarkan Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia untuk Dinas

Imigrasi Benarkan Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia untuk Dinas

20 Oktober 2026 | 15:05
Alasan KIM Pilih Rosan Roeslani Sebagai Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran

IHSG Anjlok di Bawah 5.000, Danantara Bidik Peluang Investasi Saham BUMN

20 Oktober 2026 | 14:46
perbarindo-regulasi-bpr-fleksibel-dukung-umkm

Perbarindo Minta Regulasi BPR Lebih Fleksibel Dukung UMKM

20 Oktober 2026 | 17:00
apa-itu-standalone-market-dampak-indonesia

Apa Itu Standalone Market dan Dampaknya bagi Indonesia?

20 Oktober 2026 | 18:00
Hotspot Karhutla Sumsel Turun Jadi 579 Titik, OKI Terbanyak

Hotspot Karhutla Sumsel Turun Jadi 579 Titik, OKI Terbanyak

21 Oktober 2026 | 13:32
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved