Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Uang Beredar Per Oktober 2023 Capai Rp8.505,4 Triliun

by Irawan Djoko Nugroho
27 November 2023 | 14:08
in Keuangan
BI mencatat posisi M2 pada Oktober 2023 tercatat sebesar Rp8.505,4 triliun atau tumbuh 3,4% secara tahunan (yoy), setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 6,0% yoy
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar dalam arti luas (M2) pada Oktober 2023 tumbuh positif. BI mencatat posisi M2 pada Oktober 2023 tercatat sebesar Rp8.505,4 triliun atau tumbuh 3,4% secara tahunan (yoy), setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 6,0% yoy. 

Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono (27/11/2023), perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang kuasi sebesar 7,8% yoy. Uang kuasi dicatat memiliki pangsa 44,5% dari M2, atau tercatat sebesar Rp3.787,3 triliun, dengan terutama dikontribusi oleh simpanan berjangka yang tumbuh sebesar 6,4% yoy pada Oktober 2023.

BI juga mencatat uang beredar sempit atau M1 tumbuh sebesar 0,1% yoy pada Oktober 2023, atau melambat dari 4,1% pada September 2023. Perkembangan M1 ini terutama disebabkan oleh perkembangan tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu dan giro rupiah. Tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu tercatat sebesar Rp2.193,4 triliun pada Oktober 2023 atau tumbuh 2,2% yoy.*

READ  BI Minta Masyarakat Tetap Percaya BI-Fast Meski Ada Dugaan Peretasan Dana Rp200 Milyar
Tags: Bank IndonesiaBank Indonesia
Previous Post

BPH Temukan Beli BBM Subsidi Belum Pakai QR Code

Next Post

GSEI 2023 Peluang Emas Bagi Pelaku Industri Elektronik di Indonesia

Next Post
GSEI 2023 Peluang Emas Bagi Pelaku Industri Elektronik di Indonesia

GSEI 2023 Peluang Emas Bagi Pelaku Industri Elektronik di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

bondi-beach-shooting-serangan-hanukkah-australia

Penembakan Bondi Beach: Fakta-Fakta Serangan Hanukkah yang Mengguncang Australia

16 Desember 2025 | 18:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
kaspersky-tren-prediksi-keamanan-siber-industri-2026

Tren dan Prediksi Keamanan Siber Sektor Industri untuk Tahun 2026

15 Desember 2025 | 18:00
Menurut Rozi, seluruh keputusan yang diambil dalam RUPSLB merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola perseroan tetap selaras dengan perubahan regulasi serta mendukung kelancaran eksekusi strategi bisnis ke depan.

Adhi Karya (ADHI) Resmi Tunjuk Direktur Utama Baru

17 Desember 2025 | 11:45
Hal itu disampaikan Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo berdasarkan pengumuman di situs resmi OJK pada 15 Desember 2025. OJK juga dicatat meminta pengurus Koperasi LKM Gapoktan Sekar Harum agar melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi.

Izin Usaha Koperasi LKM Gapoktan Sekar Harum Kabupaten Kebumen Resmi Dicabut OJK

17 Desember 2025 | 13:39
Menurut Yassierli, nilai alfa dimaknai sebagai kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dan instrumen bagi daerah untuk mengurangi disparitas upah. Nilai alfa ini, juga sudah dimasukkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) baru yang ditandatangani Presiden.

Indeks Alfa Penetapan UMP 2026 Sudah Ditetapkan Presiden

17 Desember 2025 | 14:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved