Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Tahan Tiga Pegawai Kemenhub Terkait Kasus Perkeretaapian

by Miroji
29 November 2024 | 16:21
in Hukum
KPK Tahan Tiga Pegawai Kemenhub Terkait Kasus Perkeretaapian
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka terkait dugaan korupsi jalur perkeretaapian DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ketiga tersangka yang ditahan merupakan pegawai Kemenhub.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap di DJKA yang telah menjerat sejumlah tersangka. “KPK melakukan penyidikan tindak pidana korupsi diiduga dilakukan tiga tersangka H, EP, dan DM,” kata Direktur penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu digedung Merah Putih KPK, Kamis (28/11/2024).

Selanjutnya, para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama di rutan KPK. “Akan ditahan selama 20 hari, sejak 28 November 2024 s.d 17 Desember 2024”.

Sebenarnya, KPK menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka, yakni PPK Dheky Martin. Namun, Dheky tidak turut ditahan lantaran tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik dengan alasan sakit. 

Asep menjelaskan, Hardho yang merupakan ketua pokja proyek jalur kereta api Lampegan-Cianjur 2022-2023 diduga menerima kertas berupa catatan. Kertas itu berupa pengaturan pemenang proyek tersebut dari PPK bernama Syntho Pirjani Hutabarat yang telah divonis dalam kasus ini. 

Dalam catatan itu disebutkan sejumlah pihak yang diatur memenangkan proyek tersebut. Yakni paket I oleh Dion dengan bendera PT Rinenggo Ria Raya, paket 2 Muchammad Hikmat dengan bendera PT Tirtamas mandiri.

Paket 3 seorang anggota Komisi V DPR dari Dapil Jabar dengan perusahaan PT Nazma Tata Laksana. Serta, paket 4 Fahmi atau Wahyu Purwanto dengan perusahaan PT Putra Kharisma. 

Dengan pengaturan itu, Hordha menerima fee sebesar Rp321 juta dari Dion Renato. Selain itu, Hardho juga diduga menerima fee senilai total Rp670 juta terkait sejumlah proyek di DJKA Kemenhub. 

Sementara Edi Purnomo diduga menerima suap sebesar Rp140 juta untuk memenangkan PT KA Properti Manajemen yang merupakan anak usaha PT KAI. Perihal ini dimenangkan untuk menggarap proyek perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2022. 

READ  Lion Air Blacklist Herman Usai Ngaku Bawa Bom dalam Pesawat

Selain itu, Edi juga menerima fee sekitar Rp285 juta atas sejumlah proyek lainnya di DJKA Kemenhub. Tak hanya itu, Hardho dan Edi bersama-sama dengan Budi Prasetyo dan Dheky Martin menerima total Rp800 juta dari Dion. 

Suap itu terkait proyek jalur ganda KA elevated Solo Balapan-Kadipiro. Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999.

Tags: KemenhubKPK
Previous Post

Kejaksaan Agung Amankan Buronan Perkara Penipuan dan TPPU

Next Post

Prabowo Pangkas ‘Makan Bergizi Gratis’ Jadi Rp10.000 per Porsi

Next Post
Prabowo Pangkas ‘Makan Bergizi Gratis’ Jadi Rp10.000 per Porsi

Prabowo Pangkas 'Makan Bergizi Gratis' Jadi Rp10.000 per Porsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Kereta Cepat Whoosh Siapkan Fasilitas Lengkap Demi Kenyamanan dan Keamanan Penumpang

KCIC Catat 311 Ribu Penumpang Whoosh Saat Lebaran 2026

31 Maret 2026 | 16:53
piala dunia

Tujuh Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Turki dan Qatar Angkat Koper

26 Juni 2026 | 17:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
hp-elevate-2026-ai-pc-indonesia

HP Perkenalkan AI PC dan Solusi Future of Work di HP Elevate 2026, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia

26 Juni 2026 | 09:00
indonesia-dibantai-jepang-0-6-kualifikasi-piala-dunia-2026

Meksiko Sapu Bersih Grup A, Afrika Selatan Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026

26 Juni 2026 | 13:00
indonesia-dibantai-jepang-0-6-kualifikasi-piala-dunia-2026

Laga Akhir Grup E  PD 2026: Ekuador Menang Dramatis 2-1 Atas Jerman, Pantai Gading Kalahkan Curacao 2-0

26 Juni 2026 | 15:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved