Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Tahan Tiga Pegawai Kemenhub Terkait Kasus Perkeretaapian

by Miroji
29 November 2024 | 16:21
in Hukum
KPK Tahan Tiga Pegawai Kemenhub Terkait Kasus Perkeretaapian
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka terkait dugaan korupsi jalur perkeretaapian DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ketiga tersangka yang ditahan merupakan pegawai Kemenhub.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap di DJKA yang telah menjerat sejumlah tersangka. “KPK melakukan penyidikan tindak pidana korupsi diiduga dilakukan tiga tersangka H, EP, dan DM,” kata Direktur penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu digedung Merah Putih KPK, Kamis (28/11/2024).

Selanjutnya, para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama di rutan KPK. “Akan ditahan selama 20 hari, sejak 28 November 2024 s.d 17 Desember 2024”.

Sebenarnya, KPK menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka, yakni PPK Dheky Martin. Namun, Dheky tidak turut ditahan lantaran tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik dengan alasan sakit. 

Asep menjelaskan, Hardho yang merupakan ketua pokja proyek jalur kereta api Lampegan-Cianjur 2022-2023 diduga menerima kertas berupa catatan. Kertas itu berupa pengaturan pemenang proyek tersebut dari PPK bernama Syntho Pirjani Hutabarat yang telah divonis dalam kasus ini. 

Dalam catatan itu disebutkan sejumlah pihak yang diatur memenangkan proyek tersebut. Yakni paket I oleh Dion dengan bendera PT Rinenggo Ria Raya, paket 2 Muchammad Hikmat dengan bendera PT Tirtamas mandiri.

Paket 3 seorang anggota Komisi V DPR dari Dapil Jabar dengan perusahaan PT Nazma Tata Laksana. Serta, paket 4 Fahmi atau Wahyu Purwanto dengan perusahaan PT Putra Kharisma. 

Dengan pengaturan itu, Hordha menerima fee sebesar Rp321 juta dari Dion Renato. Selain itu, Hardho juga diduga menerima fee senilai total Rp670 juta terkait sejumlah proyek di DJKA Kemenhub. 

Sementara Edi Purnomo diduga menerima suap sebesar Rp140 juta untuk memenangkan PT KA Properti Manajemen yang merupakan anak usaha PT KAI. Perihal ini dimenangkan untuk menggarap proyek perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2022. 

READ  KPK Sebut Keberadaan Harun Masiku Masih Terpantau Penyidik

Selain itu, Edi juga menerima fee sekitar Rp285 juta atas sejumlah proyek lainnya di DJKA Kemenhub. Tak hanya itu, Hardho dan Edi bersama-sama dengan Budi Prasetyo dan Dheky Martin menerima total Rp800 juta dari Dion. 

Suap itu terkait proyek jalur ganda KA elevated Solo Balapan-Kadipiro. Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999.

Tags: KemenhubKPK
Previous Post

Kejaksaan Agung Amankan Buronan Perkara Penipuan dan TPPU

Next Post

Prabowo Pangkas ‘Makan Bergizi Gratis’ Jadi Rp10.000 per Porsi

Next Post
Prabowo Pangkas ‘Makan Bergizi Gratis’ Jadi Rp10.000 per Porsi

Prabowo Pangkas 'Makan Bergizi Gratis' Jadi Rp10.000 per Porsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Panin Asset Management Raih 2 Penghargaan TOP CSR Awards 2025

Panin Asset Management Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2025

12 Juni 2025 | 08:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

sengketa 4 pulau

Sengketa 4 Pulau Aceh vs Sumut, Ini Duduk Perkaranya

14 Juni 2025 | 16:03
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
meme jokowi prabowo ciuman

Viral Meme ‘Ciuman’ Jokowi-Prabowo, Pelaku Diamankan Bareskrim

9 Mei 2025 | 10:27
Namun kesepakatan kerjasama tersebut berdasar India Today, (27/1/2025) akan diselesaikan setelah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke India.

Indonesia Beli Rudal Jelajah Supersonik BrahMos Dari India

27 Januari 2025 | 21:03
Shopee

Waspada! 5 Modus Penipuan Online Mengatasnamakan Shopee

21 April 2025 | 09:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved