Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Yusril: Pemerintah Tetap Pantau Mary Jane Setelah Dipindahkan

by Miroji
8 Desember 2024 | 05:34
in Hukum
Yusril: Pemerintah Tetap Pantau Mary Jane Setelah Dipindahkan
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Pemerintah akan tetap memantau perkembangan kasus hukum terpidana mati penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso setelah dipindahkan ke Filipina. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. 

“Jadi pemantauan yang kami lakukan ini melalui saluran diplomatik dan kita kan punya Kedubes Manila di Makati. Kita punya akses untuk memantau apa yang dilakukan oleh Pemerintah Filipina terhadap Mary Jane,” kata Yusril dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (6/12/2024). 

Yusril menegaskan, Pemerintah Filipina telah berjanji akan membuka akses bagi Indonesia untuk memantau terpidana Mary Jane. Nantinya, kata Yusril, Mary Jane akan ditempatkan di Lapas di Mandaluyong. 

“Kami (Pemerintah Indonesia) masih mempunyai akses untuk memantau perkembangan kasus terpidana Mary Jane setelah dipulangkan. Jadi Filipina akan membuka akses untuk kita,” ucap Yusril. 

Sementara, Wamen Kehakiman Filipina Raul T. Vasquez menyampaikan, setelah dipindahkan, Mary Jane akan menjalani hukuman di Filipina. Hal in juga sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di negara tersebut.

“Jadi, kami pasti akan berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait hal itu. Memberi tahu mereka tentang semua perkembangan terkait penanganan Mary Jane saat ia akan dipindahkan,” kata Raul.

READ  KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Korupsi Gas
Tags: FilipinaYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Peluang Jokowi Masuk Gerindra, Begini Respons Dasco

Next Post

DPR Dukung Penuh Pengembangan Lumbung Pangan di Merauke

Next Post
DPR Dukung Penuh Pengembangan Lumbung Pangan di Merauke

DPR Dukung Penuh Pengembangan Lumbung Pangan di Merauke

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Asah Usul Nama Kawasan Cipete Jaksel

Sejarah Asah Usul Nama Kawasan Cipete Jaksel

21 November 2024 | 16:13
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Menurut Meutya, aturan pemblokiran akun anak ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Komdigi Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan turunan langsung dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Diblokir Mulai 28 Maret 2026

7 Maret 2026 | 11:28
Menurut Tri, pada bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri tahun ini, Astra Daihatsu juga menghadirkan dua program unggulan lain yakni Tebar Hemat Ramadhan (THR) dan Astra Siaga Lebaran (ASL).

Astra Daihatsu Luncurkan Program Daifit, THR, dan ASL di Tahun 2026

7 Maret 2026 | 12:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved