CoreNews.id, Jakarta – Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya. Ia meminta pemeriksaan dilakukan setelah HUT PDIP selesai dilaksanakan, Jumat (10/1/2025).
“Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini. Namun, kami mohon kepada KPK untuk dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Ronny Talapessy dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).
Ronny menegaskan, Hasto akan kooperatif terkait kasus hukum yang ditangani KPK. “PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum,” ujar Ronny.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika belum bisa memastikan kapan tanggal penjadwalan ulang Hasto. “Untuk selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Ybs (HK),” kata Tessa.
Sebelumnya KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto akan diperiksa terkait dugaan suap penetapan PAW Anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
“Benar, Sdr HK dijadwalkan panggilan oleh Penyidik, hari ini pukul 10.00 Wib di Gedung Merah Putih KPK. Dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Tessa Mahardhika.
Selain Hasto, KPK juga menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap manta Komisiner KPU, Wahyu Setiawan. Selain itu, mantan Anggota Bawaslu, Agistiani Tio Fridelina sebagai saksi dalam kasus ini.
Sebelumnya KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan. KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku. Harun diperintahkan Hasto agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri.
Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya. Staf yersebut bernama Kusnadi untuk menenggelamkan handponenya agar tidak ditemukan penyidik.
Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku. Hasto diduga mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.