Jakarta, CoreNews.id — Muhammadiyah resmi akan mengelola tambang bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk. Sebelumnya, pemerintah memberikan dua opsi lokasi pertambangan bekas PKP2B untuk Muhammadiyah sebagai penawaran prioritas izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Dua lokasi itu yakni bekas lahan PT Adaro Energy Tbk dan PT Arutmin Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta (10/1/2025). Menurut Bahlil, lokasi bekas tambang Adaro dan Arutmin keduanya berlokasi di Kalimantan Selatan. Luas lahan bekas PKP2B milik PT Adaro Energy Indonesia Tbk. mencapai 7.437 hektare (ha), sedangkan lahan eks PKP2B yang dimiliki PT Arutmin Indonesia seluas 22.900 ha. Sementara itu, lahan eks Kideco seluas 13.613 ha.*