Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Arab Saudi Deportasi Ratusan Pekerja Migran Indonesia

by Miroji
14 Januari 2025 | 11:50
in Internasional
Arab Saudi Deportasi Ratusan Pekerja Migran Indonesia
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Arab Saudi sudah mendeportasi hampir 500 Pekerja Migran Indonesia (PMI), karena melanggar aturan keimigrasian. Sebanyak 197 PMI tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa dini hari (14/1/2025).

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding mengatakan, pihaknya menerima warga negara Indonesia yang bekerja di Arab Saudi secara nonprosedural. Mereka dideportasi karena tidak mengantongi dokumen resmi. 

“Sebenarnya mereka ini dideportasi karena memang undocumented atau unprocedural. Oleh karena itu, kami terima sebagai bentuk kehadiran negara, kepedulian terhadap warga negara kita, bagian pelayanan dan pelindungan,” katanya. 

Karding menekankan, bekerja keluar negeri itu adalah hak. Tetapi, untuk mendapatkan pekerjaan harus dengan prosedur yang benar, agar aman di negara tujuan.

“Banyak kejadian, banyak kejadian yang menimpa saudara-saudara kita itu karena perlakuan tidak adil, ya, ancaman hukuman. Bahkan mungkin human trafficking, itu karena kita tidak mengerti datanya,” ujar Karding.

Pihaknya mendorong PMI nonprosedural yang belum terdata untuk segera pulang. Edukasi tentang pentingnya dokumen lengkap akan diberikan. 

“Kita tidak tahu mereka ada yang mau balik lagi atau tidak. Paling tidak seijin keluarga dan melalui prosedur yang benar,” ucapnya. 

“Sekarang prosedurnya jauh lebih mudah, lebih gampang dan tidak berbayar,” katanya. “Jadi, sebenarnya tidak ada alasan untuk itu, maka saya ingatkan, calo-calo yang ketahuan, sanksinya berat”.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha menambahkan, fasilitasi pemulangan PMI sudah dilakukan dua kali. Putaran pertama, 211 PMI sudah tiba di Tanah Air Sabtu pekan lalu.

“Jadi mereka ini adalah pekerja migran kita yang melakukan pelanggaran keimigrasian, mayoritas adalah overstay dan juga tidak berdokumen. Ini adalah bentuk kehadiran negara,” ujar Yudha.

READ  Baru Dilantik, Trump Langsung Tarik AS dari WHO

Yudha menegaskan, perlindungan yang paling baik adalah dengan mematuhi hukum keimigrasian negara setempat. PMI harus berangkat dari Indonesia sesuai prosedur.

“Kami mencatat, dari tahun ke tahun, angka kasus yang dihadapi oleh warga negara kita. Terutama pekerja migran, terus meningkat,” ujarnya.

Tags: Arab SaudiPekerja Migran Indonesia
Previous Post

Mulai 2025, Merokok di Malioboro Kena Denda Rp7,5 Juta

Next Post

Biden Sebut Israel-Hamas Segera Gencatan Senjata

Next Post
Biden Sebut  Israel-Hamas Segera Gencatan Senjata

Biden Sebut Israel-Hamas Segera Gencatan Senjata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Selain itu, banyak penemuan baru yang di dapat dari pembuktian kesamaan antara data tertulis dan artefactual yang ada. Penemuan baru tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Relief Rāmāyana Prambanan dilukiskan berdasar kakawin Rāmāyana secara lebih dekat. Kedua. Bentuk bangunan yang disebut maṇḍapa dan bentuk bangunan yang disebut dengan umah berbeda, sekalipun keduanya mengacu pada desain rumah dua lantai. Ketiga. Istilah gṛha, humah, atau weśma dalam Sutasoma, Arjunawiwāha, Arjunawijaya, dan Rāmāyana sesungguhnya mengacu pada gambar relief D-16-City-Folk-gather-round-Rama-and-Sita-Thumb.

Menelusuri Visualisasi Humah Sphaṭika dan Weśma Kanaka Era Majapahit

12 November 2024 | 15:40
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Menurut Bima, wacana pemekaran wilayah di beberapa daerah di Jawa Barat memiliki dasar yang kuat. Akan tetapi, masih harus dilakukan kajian dan meminta petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto mengenai moratorium.

Wacana Jabar Dipecah Jadi 5 Provinsi Memiliki Dasar Kuat

25 Juni 2025 | 12:10
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved