Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Historis SLIK Jelek Tetap Dapat Fasilitas Kredit

by Irawan Djoko Nugroho
14 Januari 2025 | 13:23
in Ekonomi
Menurut Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Ismail (15/1/2025), ke-21 koperasi yang ada akan ditindaklanjuti oleh OJK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. OJK akan melakukan sosialisasi dan komunikasi publik terkait proses tindak lanjut terhadap koperasi open loop tersebut dalam rangka pengembangan dan penguatan sesuai dengan UU P2SK

Ilustrasi: OJK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Masyarakat yang memiliki historis kredit tidak lancar dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) masih mampu mendapat fasilitas kredit. SLIK bukan merupakan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pemberian kredit dan pembiayaan itu. OJK bahkan telah menyiapkan kanal pengaduan khusus pada yaitu kontak 157, bagi nasabah yang kesulitan mengajukan KPR karena data SLIK. Harapannya, itu bisa turut mendukung program tiga juta rumah yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta,(14/1/2025). Menurut Mahendra, tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non-lancar, termasuk apabila akan dilakukan penggabungan fasilitas kredit atau pembiayaan lain, khususnya untuk kredit dan pembiayaan dengan nominal kecil.

Menurut Mahendra kembali, SLIK juga hanya digunakan untuk meminimalisir asymmetric information dalam rangka memperlancar proses pemberian kredit dan pembiayaan dan penerapan manajemen risiko oleh lembaga jasa keuangan. Masih banyak masyarakat yang memiliki historis kredit kurang lancar tapi masih bisa mendapat fasilitas kredit baru. Per November 2024, tercatat 2,35 juta rekening kredit baru yang diberikan oleh lembaga jasa keuangan kepada debitur yang sebelumnya memiliki kredit tidak lancar.*

READ  OJK Blokir 4.000 Rekening Terkait Bos Judi Online
Tags: KPROJKSistem Layanan Informasi KeuanganSLIK
Previous Post

Biden Sebut Israel-Hamas Segera Gencatan Senjata

Next Post

Indonesia-Saudi Sepakati Kuota 221 Ribu Jemaah Haji

Next Post
Indonesia-Saudi Sepakati Kuota 221 Ribu Jemaah Haji

Indonesia-Saudi Sepakati Kuota 221 Ribu Jemaah Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
10-lagu-indonesia-viral-2025

10 Lagu Indonesia yang Viral Sepanjang 2025, Nomor 1 Paling Banyak Diputar di Spotify!

27 Desember 2025 | 09:00
Menurut Saifullah Yusuf, dana yang tidak ditarik melampaui tenggat waktu yang ditentukan akan mengalami 3 prosedur. Pertama, status bantuan akan ditutup secara otomatis oleh sistem. Kedua, dana bantuan akan ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara. Ketiga, KPM berisiko kehilangan hak akses bantuan pada periode berjalan.

Batas Akhir Pencairan BLT Kesra Senilai Rp900.000 pada 31 Desember 2025

29 Desember 2025 | 13:27
senin-bmkg-prakirakan-mayoritas-kota-besar-di-indonesia-diguyur-hujan

2025: Tahun yang Didera Bumi Murka, Bencana Silih Berganti!

29 Desember 2025 | 08:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved