Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Menteri KKP Persilakan Nelayan Manfaatkan Bambu Pagar Laut

by Miroji
23 Januari 2025 | 11:38
in Nasional
Menteri KKP Persilakan Nelayan Manfaatkan Bambu Pagar Laut

sumbe foto: rri

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Bambu hasil pembongkaran pagar laut di Pesisir Pantai Utara Kabupaten Tangeran bakal dijadikan barang bukti (BB). Namun, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono juga mempersilakan nelayan  memanfaatkannya untuk penangkaran kerang hijau.

“Batang bambu bekas pagar laut yang berhasil dibongkar bakal digunakan menjadi BB. Jika nantinya diketahui secara pasti siapa yang memasang pagar bambu tersebut, bisa dilanjutkan proses penyidikannya,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).

Sakti menyebut pemanfaatan pagar bambu ini bisa dilakukan setelah seluruh rangkaian tahapan penyelidikan terhadap barang bukti selesai dilakukan. Nantinya, bambu ini bisa dijadikan alat pembudidayaan kerang bagi para nelayan.

“Tidak usah khawatir, nanti kita akan selesaikan semua (tahapan penyelidikan dan pembongkaran pagar bambu, red). Kami juga telah memanggil beberapa pihak dan meminta bantuan polisi,” ucapnya.

Terpisah, Kosim, seorang nelayan dari Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, mengungkapkan rasa senangnya dapat ikut serta dalam pembongkaran pagar laut. Selain jalur untuk mencari ikan menjadi lebih bersih, dirinya juga dapat membawa pulang bambu tersebut.

“Kalau beli satu batangnya Rp10 ribu, lumayan. Saya sudah dua kali mengangkut bambu dari lokasi pagar laut ke dermaga, dengan membawa sekitar 20 batang bambu setiap kali perjalanan,” kata dia.

Kosim menyebut bambu tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membuat bagan untuk habitat kerang hijau dan pagar rumah. “Di tempat saya, lebih dari 100 nelayan ikut dalam kegiatan pembongkaran pagar laut ini,” ujarnya.

Kosim juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak perlu bersaing dengan nelayan lain untuk mendapatkan bambu, dikarenakan area pagar laut yang sangat luas. “Sepertinya tidak bisa selesai hari ini, ditambah cuaca juga mendung,” ucapnya.

READ  Kejaksaan Dapat Beri Pengampunan Koruptor Lewat Denda Damai
Tags: NelayanPagar LautTNI AL
Previous Post

Pemerintah akan Gelar Retret Kepala Daerah Terpilih Pilkada

Next Post

Asus Indonesia Tingkatkan Produksi PC Buatan Lokal Sepanjang Tahun 2025

Next Post
Asus Indonesia

Asus Indonesia Tingkatkan Produksi PC Buatan Lokal Sepanjang Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved