Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tertangkap di Singapura, KPK Belum Temui Paulus Tannos

by Miroji
31 Januari 2025 | 12:20
in Hukum
Wali Kota Semarang dan Suaminya Mangkir Dipanggil KPK
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sampai saat ini masih belum bisa menemui Paulus Tannos. Paulus diketahui, tertangkap oleh otoritas Singapura.

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan ada sejumlah administrasi untuk melakukan hal tersebut. “Belum ada (ketemu Paulus Tannos, red),” kata Tessa Mahardhika dalam keterangannya yang dikutip, Junat (31/1/2025).

Tessa menjelaskan bahwa KPK terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani penahanan terhadap Paulus Tannos. Koordinasi dilakukan tak hanya dengan aph dalam negeri, melainkan pihak Singapura.

“Tentunya KPK dalam hal ini bekerja sama juga dengan Kementerian Hukum, termasuk Divisi Hubinter Polri. Dan secara teknis di lapangan, KPK juga memiliki hubungan baik dengan CPIB di Singapura,” kata Tess.

Tessa mengatakan, harus ada komunikasi informal lebih dulu untuk menemui Paulus Tannos. “Tetapi  secara formil, administrasi tersebut diajukan surat pengantarnya melalui Kementerian Hukum,” katanya.

KPK berjanji bakal langsung menahan Paulus Tannos usai rampung menjalani proses ekstradisi di Singapura. Paulus Tannos merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP yang menjadi buronan KPK.

Proses penahanan dilakukan KPK jika Paulus Tannos sudah berada di Indonesia. Penahanan Paulus Tanos dilakukan sama seperti mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat.

“Seperti biasa kalau menurut saya, sebagaimana yang sudah terjadi di beberapa perkara, kalau Muhammad Nazaruddin juga. Begitu pula kita langsung melakukan proses penahanan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (31/1/2025).

Diketahui, Paulus Tannos menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahum 2019 silam. Namun, Paulus Tannos sudah berganti kewarganegaraan di negara lain dan berganti identitas menjadi Thian Po Tjhin.

READ  KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Periksa Petinggi Lima Travel di Jatim
Tags: Juru Bicara KPK Tessa MahardhikaKPKPaulus Tannos
Previous Post

Presiden Prabowo Minta Malaysia Investigasi Kasus Penembakan

Next Post

Anggaran Dipangkas, Proyek Infrastruktur Terganggu

Next Post
proyek infrastruktur

Anggaran Dipangkas, Proyek Infrastruktur Terganggu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Arus Asing Belum Pulih, Mirae Asset Nilai Kenaikan IHSG Terbatas

Arus Asing Belum Pulih, Mirae Asset Nilai Kenaikan IHSG Terbatas

13 Februari 2026 | 19:21
Menurut Mu’ti, selain penguatan bahasa Inggris, Kemendikdasmen juga mendorong penerapan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) di seluruh satuan pendidikan. Langkah tersebut diperlukan untuk memperbaiki capaian pendidikan nasional yang dinilai masih belum optimal.

Mulai 2027, Pelajaran Bahasa Inggris Diwajibkan dari Kelas 3 SD

13 Februari 2026 | 14:53
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved