Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

LPEI Diduga Lakukan Tindak Korupsi Hingga Rp 11,7 Triliun

by Irawan Djoko Nugroho
4 Maret 2025 | 12:14
in Hukum
Menurut penyelidikan KPK, ditemukan adanya benturan kepentingan antara direktur LPEI dengan PT PE. Mereka melakukan kesepakatan awal guna memudahkan proses pemberian kredit. Direktur LPEI disebut tak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai MAP.

Ilustrasi: LPEI

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada 11 debitur diduga ada tindakan korupsi. Kerugian negara atas kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp11,7 triliun.

Hal ini disampaikan Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo di Jakarta, (4/3/2025). Ada tiga tersangka dari pihak debitur PT Petro Energy (PE), yakni Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin, Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT Petro Energy Susi Mira Dewi Sugiarta, namun KPK belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.

Menurut penyelidikan KPK, ditemukan adanya benturan kepentingan antara direktur LPEI dengan PT PE. Mereka melakukan kesepakatan awal guna memudahkan proses pemberian kredit. Direktur LPEI disebut tak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai MAP. Selain itu, KPK menduga PT PE memalsukan dokumen purchase order dan invoice yang menjadi underlying pencairan fasilitas tak didasarkan dengan kondisi yang nyata. KPK juga mencurigai PT PE melakukan window dressing terhadap Laporan Keuangan (LK).*

READ  Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi Rp3,5 Miliar
Tags: KPKPT Petro Energy
Previous Post

Krisis Tanggung Jawab AI: 81% Pemimpin Dorong Tata Kelola yang Lebih Baik

Next Post

Kisah Nabi Ishaq AS, Lahir Ketika Siti Sarah Berusia Lanjut

Next Post
Kisah Nabi Ishaq AS, Lahir Ketika Siti Sarah Berusia Lanjut

Kisah Nabi Ishaq AS, Lahir Ketika Siti Sarah Berusia Lanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta. Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah: Bima Setiawan, adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan

Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Berdasar Penelusuran KPK Sudah Terjadi Sejak 2022

15 Oktober 2026 | 11:38
Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Santri Harus Menguasai Kitab Sekaligus Teknologi

Jaga Integritas Ilmiah di Era Kecerdasan Artifisial, Prof Tholabi Dorong Pembaruan Etika Akademik Perguruan Tinggi

15 Oktober 2026 | 15:38
Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita KSAD

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita KSAD

15 Oktober 2026 | 16:47
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
Prabowo Lantik Tujuh Pejabat Baru, Termasuk Kepala BNPB dan Empat Wakil Menteri

Prabowo Lantik Tujuh Pejabat Baru, Termasuk Kepala BNPB dan Empat Wakil Menteri

15 Oktober 2026 | 16:41
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved