Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KKP Dukung PT Garam Wujudkan Swasembada Garam Pada 2027

by Irawan Djoko Nugroho
21 Maret 2025 | 15:40
in Ekonomi
Menurut Trenggono kembali, terkait peningkatan produksi garam nasional, KKP juga sudah memogramkan perluasan lahan baru (ekstensifikasi) dan meningkatkan produktivitas lahan eksisting (intensifikasi).

Ilustrasi: Garam. Gambar dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Dalam rangka mewujudkan swasembada garam 2027, kolaborasi antara pemerintah, BUMN dan pelaku usaha sangat dibutuhkan. Dan dalam pemenuhan swasembada garam, PT Garam merupakan salah satu BUMN yang memiliki tanggung jawab paling besar.  

Hal ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan tertulis di Jakarta, (21/3/2025). Menurut Trenggono, sejumlah langkah perlu dilakukan PT Garam dalam mendukung pencapaian target swasembada garam. Di antaranya, memastikan distribusi garam berjalan lancar sehingga tidak terjadi kelangkaan di tingkat pedagang dan konsumen, menjaga stabilitas harga garam agar tetap terjangkau masyarakat, dan tanpa merugikan para petani garam lokal. Selain itu, meningkatkan sinergi dengan para petambak garam dalam rangka meningkatkan produksi garam nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor serta menyampaikan laporan terkini terkait produksi dan distribusi garam, termasuk tantangan yang dihadapi di lapangan.

Menurut Trenggono kembali, terkait peningkatan produksi garam nasional, KKP juga sudah memogramkan perluasan lahan baru (ekstensifikasi) dan meningkatkan produktivitas lahan eksisting (intensifikasi). Untuk ekstensifikasi Tambak Garam, akan dilakukan di Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Kupang, NTT. Sedangkan untuk Intensifikasi Tambak Garam, dilakukan di Provinsi Jawa Barat (Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon); Provinsi Jawa Tengah (Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang); Provinsi Jawa Timur (Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep); Provinsi Sulawesi Selatan (Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar); Provinsi NTB (Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Timur).*

READ  Kesepakatan ICA-CEPA, Kanada Hapus 90,5 Persen Tarif Impor Indonesia
Tags: PT GaramSakti Wahyu Trenggono
Previous Post

Waskita Garap Proyek RSUD Kabupaten Kubu Raya Kalbar

Next Post

Asal Muasal Tradisi Pemberian THR di Indonesia

Next Post
sejarah THR

Asal Muasal Tradisi Pemberian THR di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
aftech-sambut-formasi-baru-ojk

AFTECH: Formasi Baru OJK Momentum Penguatan Governance & Ekosistem Fintech

28 Maret 2026 | 18:00
menteri-pertahanan-juwono-meninggal

Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Tutup Usia

29 Maret 2026 | 18:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Menurut Azman, pengguna kartu asing masih diperbolehkan melakukan pembayaran, namun hanya melalui transaksi di kasir SPBU, bukan langsung di pompa pengisian. Semua kebijakan tersebut bertujuan mempermudah pengawasan oleh operator SPBU dan otoritas terkait, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mencegah potensi penyalahgunaan bahan bakar RON 95.

Pekan Depan Pembelian BBM RON 95 Mulai Dibatasi di Malaysia

29 Maret 2026 | 16:13
produk-lokal-art-belum-balik

ART Belum Balik? Jangan Panik! 3 Produk Lokal Ini Siap Jadi ‘Pahlawan’ di Dapur Anda

28 Maret 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved