Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jumlah Pendatang ke Jakarta Pasca Lebaran 2025 Diprediksi Menurun

by Miroji
10 April 2025 | 11:55
in Daerah
Jumlah Pendatang ke Jakarta Pasca Lebaran 2025 Diprediksi Menurun

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memprediksi penurunan jumlah pendatang baru ke Jakarta setelah libur Lebaran 2025. Salah satu faktor utama yang memengaruhi tren ini adalah rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

“Orang mungkin berpikir bahwa ibu kota akan segera pindah, jadi Jakarta tidak lagi menjadi satu-satunya magnet nasional,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Ia menambahkan bahwa pembangunan nasional kini mulai merata di berbagai wilayah Indonesia, sehingga daya tarik Jakarta sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan tidak lagi sekuat sebelumnya.

“Sekarang ini pemerataan pembangunan terjadi di mana-mana,” jelasnya.

Jumlah Pendatang ke Jakarta Terus Menurun

Menurut data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, jumlah pendatang baru pasca-Lebaran 2025 diperkirakan hanya sekitar 10.000 hingga 15.000 orang. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan:

  • 395.298 orang pada tahun 2023
  • 84.783 orang pada tahun 2024

Pendataan Pendatang Tanpa Operasi Yustisia

Meski jumlah pendatang menurun, Pemprov DKI Jakarta tetap membuka pintu bagi warga yang ingin mencari peluang di ibu kota. Namun, Gubernur menegaskan bahwa tidak akan ada operasi yustisia atau razia kependudukan.

“Tidak ada sweeping atau penertiban, hanya pendataan administratif biasa oleh Dukcapil,” kata Pramono.

Pendataan ini bertujuan untuk mencatat penduduk baru secara resmi, bukan untuk membatasi perpindahan penduduk.

READ  Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026, Membangun Kualitas Ummat
Tags: JakartaPramono anung
Previous Post

Turki Putuskan Hubungan Diplomatik dan Perdagangan Dengan Israel

Next Post

BRI Bagikan Dividen Jumbo, Ini Jadwalnya

Next Post
Menurut Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi, keputusan pembagian dividen ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan yang solid dan struktur modal yang kuat. Dengan kondisi finansial yang kokoh, pembagian dividen saham ini turut menjadi komitmen BRI dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham.

BRI Bagikan Dividen Jumbo, Ini Jadwalnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

23 Oktober 2026 | 11:24
qatar-turkiye-pakistan-indonesia-kerja-sama-pertahanan

Qatar, Turkiye, Pakistan, Indonesia Perkuat Kerja Sama Pertahanan

23 Oktober 2026 | 08:00
Menurut Hasan, besarnya sanksi tersebut menjadi rekor denda terbesar sepanjang sejarah OJK. OJK juga tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat apabila pelanggaran yang dilakukan memang menuntut konsekuensi hukum yang berat. Khusus penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal tidak berhenti pada sanksi administratif. Jika hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut menemukan dugaan tindak pidana yang didukung bukti cukup, perkara dapat ditindaklanjuti melalui proses penyidikan dan jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Jatuhkan Denda Rp 2,52 Triliun pada Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal

23 Oktober 2026 | 15:53
dki-jakarta-transportasi-gratis-pencari-kerja-2027

DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Bagi Pencari Kerja Mulai 2027

23 Oktober 2026 | 09:00
Bahlil: Adies Kadir Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Jadi Hakim MK

Lapangan Jangkrik dan Maha Tambah Pasokan Gas Nasional 290 MMSCFD

23 Oktober 2026 | 16:12
Menurut Firman, penurunan GWM sebesar satu poin persentase diperkirakan dapat menambah likuiditas perbankan sekitar Rp90 triliun. Kebijakan ini ditempuh untuk menyeimbangkan likuiditas di pasar uang dan perbankan di tengah pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan dana pihak ketiga (DPK).

BI Turunkan GWM 2 Persen

23 Oktober 2026 | 16:49
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved