Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jumlah Pendatang ke Jakarta Pasca Lebaran 2025 Diprediksi Menurun

by Miroji
10 April 2025 | 11:55
in Daerah
Jumlah Pendatang ke Jakarta Pasca Lebaran 2025 Diprediksi Menurun

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memprediksi penurunan jumlah pendatang baru ke Jakarta setelah libur Lebaran 2025. Salah satu faktor utama yang memengaruhi tren ini adalah rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

“Orang mungkin berpikir bahwa ibu kota akan segera pindah, jadi Jakarta tidak lagi menjadi satu-satunya magnet nasional,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Ia menambahkan bahwa pembangunan nasional kini mulai merata di berbagai wilayah Indonesia, sehingga daya tarik Jakarta sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan tidak lagi sekuat sebelumnya.

“Sekarang ini pemerataan pembangunan terjadi di mana-mana,” jelasnya.

Jumlah Pendatang ke Jakarta Terus Menurun

Menurut data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, jumlah pendatang baru pasca-Lebaran 2025 diperkirakan hanya sekitar 10.000 hingga 15.000 orang. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan:

  • 395.298 orang pada tahun 2023
  • 84.783 orang pada tahun 2024

Pendataan Pendatang Tanpa Operasi Yustisia

Meski jumlah pendatang menurun, Pemprov DKI Jakarta tetap membuka pintu bagi warga yang ingin mencari peluang di ibu kota. Namun, Gubernur menegaskan bahwa tidak akan ada operasi yustisia atau razia kependudukan.

“Tidak ada sweeping atau penertiban, hanya pendataan administratif biasa oleh Dukcapil,” kata Pramono.

Pendataan ini bertujuan untuk mencatat penduduk baru secara resmi, bukan untuk membatasi perpindahan penduduk.

READ  Gubernur Jakarta Lantik Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama
Tags: JakartaPramono anung
Previous Post

Turki Putuskan Hubungan Diplomatik dan Perdagangan Dengan Israel

Next Post

BRI Bagikan Dividen Jumbo, Ini Jadwalnya

Next Post
Menurut Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi, keputusan pembagian dividen ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan yang solid dan struktur modal yang kuat. Dengan kondisi finansial yang kokoh, pembagian dividen saham ini turut menjadi komitmen BRI dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham.

BRI Bagikan Dividen Jumbo, Ini Jadwalnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved