Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dana Makan Gratis Kalibata Diduga Diselewengkan

by Teguh Imam Suyudi
18 April 2025 | 09:00
in Hukum
Ilustrasi Anak Sedang Makan Dibuat oleh Kecerdasan Buatan

Ilustrasi Anak Sedang Makan Dibuat oleh Kecerdasan Buatan

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kasus dugaan penyelewengan dana dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di Kalibata, Jakarta Selatan. Salah satu mitra penyedia makanan, Ira Mesra, mengaku belum menerima pembayaran selama dua bulan dari Yayasan MBN, pengelola program MBG.

Akibatnya, dapur milik Ira sempat menghentikan pengiriman makanan ke sekolah-sekolah. Kuasa hukumnya, Danna Harly, mengatakan telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 April 2025.

“Kami sudah masak lebih dari 65 ribu porsi, tapi belum menerima pembayaran. Total nilainya hampir Rp 900 juta,” ujar Danna, dikutip dari sejumlah pemberitaan di media nasional.

Dugaan Penyelewengan Dana MBG

Menurut Danna, Badan Gizi Nasional (BGN) sebenarnya sudah mentransfer dana ke yayasan. Namun, yayasan berdalih kliennya belum mengirimkan invoice, padahal menurut Danna invoice sudah dikirim. Total nilai dana yang diduga tidak dibayarkan sebesar Rp 975.375.000.

Kasus ini masih dalam penyelidikan. Polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap yayasan dan mitra dapur MBG pada Jumat, 18 April 2025 pukul 10.00 WIB.

Tanggapan BGN: Konflik Internal Yayasan

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa BGN sudah melakukan pembayaran sesuai prosedur ke virtual account yayasan MBN. Ia menilai persoalan ini murni konflik internal antara yayasan dan mitra dapur.

“Isu penyelewengan ini bukan dari BGN. Kami sudah salurkan dana dengan sistem yang aman,” jelas Dadan.

Dadan juga menyatakan BGN akan lebih selektif dalam memilih mitra di masa depan agar program MBG tetap berjalan secara kredibel dan tepat sasaran.

Laporan Polisi Masih Aktif

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, laporan polisi atas nama dapur mitra MBG belum dicabut dan proses hukum masih berjalan.

READ  Zulhas: Swasembada Pangan Harus Sejalan Peningkatan Gizi

Nomor laporan tercatat sebagai LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Latar Belakang Kerja Sama

Kerja sama antara dapur Ira dan yayasan berlangsung sejak Februari hingga Maret 2025. Harga per porsi makanan awalnya Rp 15.000, namun kemudian diubah menjadi Rp 13.000 oleh pihak yayasan. Padahal perubahan anggaran ini sudah diketahui sebelum penandatanganan kontrak pada Desember 2024.

Karena tidak ada kejelasan, dapur Ira akhirnya mengakhiri kerja sama dengan MBG Kalibata dan membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Tags: akan Bergizi GratisBadan Gizi NasionalMBGYayasan MBN
Previous Post

Dukung Konten Kreator Lokal, IDN App Hadirkan Platform Microdrama

Next Post

Ahli Geologi Temukan Deposit Emas Terbesar di Bumi di Situs Wangu Hunan Cina

Next Post
bank-sentral-utamakan-emas-daripada-surat-utang-as

Ahli Geologi Temukan Deposit Emas Terbesar di Bumi di Situs Wangu Hunan Cina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut meroket menjadi Rp1.696.000 per gram.

Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp 1,846 Juta per Gram

10 April 2025 | 10:42
6-kebiasaan-sehari-hari-rusak-mata

Prevalensi Gangguan Kecemasan di Indonesia Capai 68,7 Persen

9 Maret 2025 | 09:00
Sequis Financial dan Bank ICBC Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Tradisional

Sequis Financial dan Bank ICBC Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Tradisional 

25 Mei 2024 | 09:00
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
prof-bahrullah-akbar-resmi-pimpin-iarmi-2025-2030

Prof. Bahrullah Akbar Resmi Pimpin IARMI 2025-2030

29 September 2026 | 14:00
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved