Jakarta, CoreNews.id – Kasus dugaan penyelewengan dana dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di Kalibata, Jakarta Selatan. Salah satu mitra penyedia makanan, Ira Mesra, mengaku belum menerima pembayaran selama dua bulan dari Yayasan MBN, pengelola program MBG.
Akibatnya, dapur milik Ira sempat menghentikan pengiriman makanan ke sekolah-sekolah. Kuasa hukumnya, Danna Harly, mengatakan telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 April 2025.
“Kami sudah masak lebih dari 65 ribu porsi, tapi belum menerima pembayaran. Total nilainya hampir Rp 900 juta,” ujar Danna, dikutip dari sejumlah pemberitaan di media nasional.
Dugaan Penyelewengan Dana MBG
Menurut Danna, Badan Gizi Nasional (BGN) sebenarnya sudah mentransfer dana ke yayasan. Namun, yayasan berdalih kliennya belum mengirimkan invoice, padahal menurut Danna invoice sudah dikirim. Total nilai dana yang diduga tidak dibayarkan sebesar Rp 975.375.000.
Kasus ini masih dalam penyelidikan. Polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap yayasan dan mitra dapur MBG pada Jumat, 18 April 2025 pukul 10.00 WIB.
Tanggapan BGN: Konflik Internal Yayasan
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa BGN sudah melakukan pembayaran sesuai prosedur ke virtual account yayasan MBN. Ia menilai persoalan ini murni konflik internal antara yayasan dan mitra dapur.
“Isu penyelewengan ini bukan dari BGN. Kami sudah salurkan dana dengan sistem yang aman,” jelas Dadan.
Dadan juga menyatakan BGN akan lebih selektif dalam memilih mitra di masa depan agar program MBG tetap berjalan secara kredibel dan tepat sasaran.
Laporan Polisi Masih Aktif
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, laporan polisi atas nama dapur mitra MBG belum dicabut dan proses hukum masih berjalan.
Nomor laporan tercatat sebagai LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Latar Belakang Kerja Sama
Kerja sama antara dapur Ira dan yayasan berlangsung sejak Februari hingga Maret 2025. Harga per porsi makanan awalnya Rp 15.000, namun kemudian diubah menjadi Rp 13.000 oleh pihak yayasan. Padahal perubahan anggaran ini sudah diketahui sebelum penandatanganan kontrak pada Desember 2024.
Karena tidak ada kejelasan, dapur Ira akhirnya mengakhiri kerja sama dengan MBG Kalibata dan membawa persoalan ini ke jalur hukum.