Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Siapkan Berkas Penuntutan Paulus Tannos di Singapura, Sidang Ekstradisi Digelar Juni 2025

by Miroji
21 April 2025 | 13:15
in Hukum
KPK Siapkan Berkas Penuntutan Paulus Tannos di Singapura, Sidang Ekstradisi Digelar Juni 2025

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyiapkan dokumen hukum sebagai bagian dari proses penuntutan terhadap buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, yang kini berada di Singapura. Dokumen tersebut berupa affidavit, yang diminta oleh otoritas hukum Singapura sebagai bagian dari persiapan sidang ekstradisi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa berkas itu berisi kelengkapan substansi untuk penuntutan awal di pengadilan Singapura. “Substansi kelengkapan untuk penuntutan sidang di Singapore,” ujar Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (22/4/2025).

KPK Sudah Kirim Dokumen ke Kemenkumham

Wakil Ketua KPK Fitroh Cahyanto menambahkan bahwa dokumen tersebut telah dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk diteruskan secara resmi kepada pemerintah Singapura.

“KPK telah menyiapkan dan mudah-mudahan telah terkirim dokumen dimaksud (berkaitan dengan substansi hukum penuntutan),” ucap Fitroh.

Sidang Ekstradisi Paulus Tannos Dijadwalkan Juni 2025

Direktur Jenderal AHU Kemenkumham, Widodo, menyatakan bahwa sidang ekstradisi terhadap Tannos diperkirakan akan digelar pada Juni 2025 di Singapura. Pemerintah Indonesia berharap prosesnya dapat berjalan cepat dan tanpa hambatan hukum dari pihak Tannos.

“Diprediksi sidangnya itu bulan Juni. Kita berharap, kalau dari pihak mereka tidak ada perlawanan dan bisa menerima, segera,” ujar Widodo.

Widodo menambahkan bahwa proses ekstradisi ini menjadi pengalaman pertama bagi Indonesia dalam menghadirkan buronan tindak pidana korupsi dari Singapura ke Tanah Air.

Meski belum bisa memastikan waktu penyelesaian ekstradisi secara keseluruhan, Widodo optimis pemerintah Singapura akan mendukung penuh proses hukum dan kerja sama antarnegara dalam pemberantasan korupsi.

READ  Bareskrim Seharusnya Mengusut Lebih Dulu Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Tags: Kasus korupsi e-KTP terbaruKPKPaulus Tannos
Previous Post

Uzbekistan Juara Piala Asia U-17 2025

Next Post

Wamenkomdigi Nezar Patria Dorong Mahasiswa Kuasai AI untuk Percepat Tumbuhnya Ekonomi Digital Nasional

Next Post
Wamenkomdigi Nezar Patria Dorong Mahasiswa Kuasai AI untuk Percepat Tumbuhnya Ekonomi Digital Nasional

Wamenkomdigi Nezar Patria Dorong Mahasiswa Kuasai AI untuk Percepat Tumbuhnya Ekonomi Digital Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Menurut Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Rendy Primartantyo dalam keterangan resminya (3/10/2025), tarif khusus berlaku sepanjang jam operasional MRT, mulai pukul 05.00–23.59 WIB.

Ini Metode Pembayaran Tarif Spesial MRT Rp80 di HUT ke-80 TNI

3 Oktober 2025 | 11:07
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Kuota Haji

3 Oktober 2025 | 16:09
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved