Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Satgas Pembangunan IKN Resmi Dibubarkan, Otorita IKN Ambil Alih Proyek

by Teguh Imam Suyudi
22 April 2025 | 13:00
in News
HUT RI ke-79 di IKN

Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dilaksanakan di halaman Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu, 17 Agustus 2024. (Foto: presidenri.do.id)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah resmi membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN). Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 408/KPTS/M/2025 yang diterbitkan pada 26 Maret 2025.

Alasan utama pembubaran Satgas IKN adalah karena tugas pembangunan infrastruktur IKN kini sepenuhnya diambil alih oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022.

“Pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN dilakukan oleh OIKN, sehingga tidak diperlukan lagi Satgas di Kementerian PUPR,” tertulis dalam keputusan tersebut.

Satgas IKN sebelumnya dipimpin oleh Danis H. Sumadilaga. Dengan adanya keputusan baru ini, Keputusan Menteri PUPR Nomor 17/KPTS/M/2024 dinyatakan tidak berlaku.

Sementara itu, Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa proyek pembangunan di IKN tetap berjalan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Basuki menyebut, anggaran pembangunan IKN telah difinalisasi, termasuk tambahan dana Rp 8,1 triliun.

Dalam waktu dekat, pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif akan segera dimulai. Selain itu, proyek jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) juga masuk tahap pengerjaan.

“Anggaran pengaspalan jalan dan proyek lainnya di sepanjang kawasan KIPP sudah masuk dalam DIPA, dengan total anggaran sekitar Rp 5,4 triliun dari OIKN dan tambahan Rp 8,1 triliun untuk area legislatif dan yudikatif,” jelas Basuki.

READ  Kronologi Ancaman Bom di Pesawat Saudia Airlines Bawa 422 Jemaah Haji Asal Depok
Tags: Basuki HadimuljonoIKNInfrastruktur IKNOIKNOtorita IKNPembangunan ibu kota baruPrabowo SubiantoSatgas IKN
Previous Post

Surat Wasiat Paus Fransiskus

Next Post

Polda Metro Jaya Benarkan Penangkapan Aktor FA karena Narkoba

Next Post
Ilustrasi Narkoba

Polda Metro Jaya Benarkan Penangkapan Aktor FA karena Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

16 September 2025 | 14:13
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

MAKI Ultimatum KPK Tuntaskan Kasus Kuota Haji, Ancam Ajukan Praperadilan

16 September 2025 | 15:20
178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
Hal ini disampaikan Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap di Jakarta (17/9/2025). Yudi meminta KPK tak perlu takut menetapkan tersangka di kasus ini. Pasalnya masyarakat menurutnya mendukung KPK dalam perkara tersebut.

KPK Diminta Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Karena Sudah di Tahap Penyidikan

17 September 2025 | 11:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved