Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan akan mempelajari lebih dulu usulan Surakarta menjadi daerah istimewa.
“Tapi tentunya kita tidak perlu gegabah, pelan-pelan, usulan kita pelajari, kita cari jalan terbaik,” ujar Pras dilansir CNNIndonesia, Jumat (25/4/2025).
Ia menyebut banyak faktor yang harus dipertimbangkan, termasuk konsekuensi pemekaran daerah seperti kebutuhan perangkat pemerintahan baru.
“Misalnya ketika terjadi pemekaran DOB, daerah otonomi baru, tentu perangkat-perangkat, kelengkapan-kelengkapan pemerintahan juga akan perlu diadakan,” katanya.
Pras juga menegaskan belum ada surat resmi masuk ke Setneg, dan umumnya usulan semacam itu ditujukan ke Kemendagri.
“Dan banyak memang, tidak hanya baru-baru ini saja, usulan-usulan tentang pemekaran-pemekaran wilayah, baik provinsi, kabupaten, kota, termasuk status-status usulan daerah-daerah yang dianggap istimewa,” tegasnya.
Sebelumnya, wacana ini muncul dari pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima, yang menyebut ada usulan menjadikan Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta karena nilai historisnya.
“Solo minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta. Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan,” kata Bima.