Jakarta, CoreNews.id – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa semua mutasi jabatan di lingkungan TNI dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan pergiliran dinas (tour of duty).
Proses Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo
- Awalnya, Letjen Kunto direncanakan menjadi Staf Khusus KSAD.
- Namun, setelah pertimbangan matang, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutuskan ia tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.
- Perubahan ini tertuang dalam SK Panglima TNI No. Kep/554.a/IV/2025 (30 April 2025).
Alasan Penyesuaian Mutasi
Menurut Kapuspen, ada beberapa faktor yang memengaruhi keputusan ini:
- Tugas yang Belum Selesai – Beberapa pejabat masih harus menyelesaikan tanggung jawabnya.
- Perkembangan Situasi – Kondisi operasional memengaruhi rotasi jabatan.
- Proses Wanjakti – Semua mutasi telah melalui sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Tidak Ada Hubungan dengan Isu Politik
Kapuspen menegaskan bahwa keputusan ini tidak terkait dengan latar belakang keluarga Letjen Kunto (putra mantan Wapres Try Sutrisno) atau isu lainnya.
“Mutasi TNI murni profesional, objektif, dan untuk efektivitas tugas,” tegas Kristomei, dalam keterangannya, 3/05/2025.
Sebelumnya, tujuh perwira tinggi TNI, termasuk Letjen Kunto, sempat masuk daftar mutasi melalui SK No. Kep/554/IV/2025, tetapi kemudian ditinjau ulang.