Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bazar Buku Murah Depok 2025: Diskon Besar & Acara Seru

by Teguh Imam Suyudi
6 Mei 2025 | 15:00
in Humaniora
bazar-buku-murah-depok-2025-hut-ke-26

Bazar Buku Murah Depok 2025 (Gambar: Dok. Pemkot Depok)

Bagikan sekarang:

Depok, CoreNews.id – Mau beli buku murah? Jangan lewatkan Bazar Buku Murah Depok 2025 yang digelar mulai 21 April sampai 21 Mei 2025 di Perpustakaan Umum Kota Depok. Acara ini bagian dari perayaan HUT ke-26 Kota Depok dan menawarkan diskon menarik untuk semua kalangan.

Buku Diskon & Kategori Lengkap

Pemkot Depok bekerja sama dengan 50 penerbit nasional menyediakan ribuan buku dengan harga terjangkau. Ada banyak pilihan, seperti:

  • Buku anak & pelajaran
  • Novel & sastra
  • Buku persiapan CPNS
  • Agama & motivasi
  • Buku hobi & keterampilan

“Kami ingin warga Depok mudah dapat buku berkualitas dengan harga murah,” kata Utang Wardaya, Kepala Diskarpus Depok.

Lokasi & Jam Buka

  • Tempat: Perpustakaan Umum Kota Depok
  • Waktu: Setiap hari, pukul 08.00–15.30 WIB

Tak Cuma Buku, Ada Acara Menarik!

Selain belanja buku, pengunjung bisa ikut:

  • Workshop literasi (untuk anak & dewasa)
  • Bedah buku bersama penulis
  • Lomba membaca dengan hadiah menarik

“Yuk ramaikan acara ini! Bazar buku sekaligus ajang belajar seru,” ajak Utang.

Tujuan Acara

Pemkot Depok berharap acara ini bisa:

  • Tingkatkan minat baca masyarakat
  • Hidupkan perpustakaan sebagai tempat edukasi yang asyik

Jadi, jangan sampai ketinggalan! Datang dan manfaatkan diskon buku terbaik di Depok.

READ  Hari ke-23, 162 Ribu Lebih Jemaah Tiba di Tanah Suci
Tags: acara literasi DepokBazar Buku Depokbuku murah Depokdiskon buku 2025HUT Depok ke-26
Previous Post

Kemnaker Bentuk Satgas PHK, Tanggapi Lonjakan Pengangguran di 2025

Next Post

Selandia Baru Usulkan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Next Post
Vietnam Keluarkan Aturan Internet Baru, Demi Ketertiban Sosial

Selandia Baru Usulkan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved