Jakarta, CoreNews.id – Gubernur Jakarta Pramono Anung membuka wacana pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) khusus untuk menangani pengelolaan parkir, menyusul masih maraknya juru parkir (jukir) liar di berbagai titik ibu kota.
“Ya nanti kami akan diskusikan secara lebih mendetail,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Ia menyebut sistem parkir di Jakarta belum mengalami perubahan signifikan dalam 15 tahun terakhir. Karena itu, penataan ulang akan dilakukan agar pengelolaan parkir lebih tertib dan optimal. Pramono juga mendukung penerapan sistem parkir nontunai. “Mudah-mudahan segera kita bisa tangani untuk itu,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyoroti kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) dan UPT Parkir DKI dalam menangani parkir liar yang dianggap menggerus potensi pendapatan daerah (PAD).
“Makanya Dishub ini juga harus dievaluasi ya. Kalau malas-malas, ya memang kerjanya malas-malas atau memang tidak ada passion-nya. Mungkin bisa diganti, bisa dicopot, atau digeser. Jangan di situ lagi, cari orang yang benar-benar bisa kerja,” tegas Kenneth.
Ia juga mengkritik ketidaksiapan UPT Parkir dalam menjalankan sistem digitalisasi yang sudah diinstruksikan oleh Gubernur. Target pendapatan yang disampaikan dinilai tidak masuk akal.
“Mereka saja nggak tahu mereka mau ngapain. Angka yang mereka kasih ke kita itu ngaco semua. Targetnya cuma Rp30 miliar setahun, padahal potensi aslinya bisa tembus triliunan,” ungkapnya.
Kenneth turut menyoroti peran organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam pengelolaan parkir liar. Ia menyarankan ormas diajak bekerja sama dengan aturan yang jelas untuk menekan kebocoran PAD.
Jika tak ada perbaikan signifikan, Kenneth menilai sebaiknya UPT Parkir dibubarkan dan pengelolaan parkir dialihkan ke pihak swasta di bawah pengawasan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).