Jakarta, CoreNews.id – Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, mengungkap lonjakan kasus kekerasan terhadap anak, termasuk prostitusi online dan kekerasan seksual inses, dalam rapat bersama Komisi XIII DPR, Senin (26/5/2025).
“Temuan PPATK, anak korban prostitusi online sejumlah 24 ribu di antara usia 10–18 tahun, dengan total transaksi Rp127 miliar. Temuan Polri hampir 42 ribu konten kekerasan seksual dalam laporan Fantasi Seks Sedarah melibatkan anak,” ungkap Ai.
Ia menyebut kasus kekerasan terhadap anak masih didominasi lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. “Data pengaduan setiap tahun mengalami fluktuasi dan selalu yang tertinggi adalah lingkungan keluarga. Faktornya, penelantaran hak nafkah, akses bertemu, atau pola asuh fatherless,” jelasnya.
KPAI meminta perhatian serius dari legislatif untuk memperkuat perlindungan anak dan pengawasan digital, agar kejahatan seksual berbasis teknologi bisa dicegah lebih dini.