Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Minta Bank Kecil Lakukan Konsolidasi

by Irawan Djoko Nugroho
9 Juni 2025 | 13:39
in Ekonomi
Menurut Dian, saat ini teknologi menjadi penentu bank-bank untuk mampu bersaing dengan kehadiran berbagai superapps. Namun, ia ragu bank-bank yang memiliki modal kecil mampu berkompetisi terkait teknologi ini. Sebab bank-bank yang modalnya hanya mencapai batas Rp 3 triliun lebih sedikit misalnya, tidak akan sampai pada kompetisi yang ada.

Ilustrasi: OJK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Banyaknya jumlah perbankan di Indonesia justru mempersulit bank dalam memperebutkan pangsa pasar. Per Maret 2025, jumlah bank di tanah air mencapai 105. Jumlah ini hanya berkurang satu dari periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan jumlah sebanyak itu, 56% dari total aset perbankan di Indonesia hanya didominasi oleh empat bank besar per Maret 2025.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta (9/6/2025). Menurut Dian, saat ini teknologi menjadi penentu bank-bank untuk mampu bersaing dengan kehadiran berbagai superapps. Namun, ia ragu bank-bank yang memiliki modal kecil mampu berkompetisi terkait teknologi ini. Sebab bank-bank yang modalnya hanya mencapai batas Rp 3 triliun lebih sedikit misalnya, tidak akan sampai pada kompetisi yang ada.

Karena itu, Dian berharap bank-bank kecil tidak ragu untuk melakukan konsolidasi meski tanpa paksaan dari OJK. Ada beberapa contoh yang bisa menjadi acuan, di mana konsolidasi bank justru membantu persaingan. Contohnya PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang sebelumnya merupakan gabungan dari bank-bank syariah milik bank BUMN. Hasilnya, BSI mampu menembus 10 besar bank syariah di dunia.*

READ  Pertamina NRE Bersama LONGi Akan Membangun Pabrik Panel Surya di Deltamas
Tags: Dian Ediana RaeOJK
Previous Post

Hanura Siapkan Tim Hukum Bela Bambang Raya, Tersangka Kasus UU Pornografi

Next Post

KLH Tinjau Izin Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Kecil Raja Ampat

Next Post
KLH Tinjau Izin Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Kecil Raja Ampat

KLH Tinjau Izin Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Kecil Raja Ampat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved