Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

2 Jet Siluman F-35I Israel Ditembak Iran dan Pilot Ditangkap

by Irawan Djoko Nugroho
14 Juni 2025 | 21:14
in Internasional
Ini menjadi jet tempur F-35 Israel keempat yang ditembak jatuh Iran. Sebelumnya, Mehr News (14/6/2025) juga memberitakan bahwa Komandan Pangkalan Pertahanan Udara Khatam Al-Anbiya mengumumkan bahwa dalam satu jam terakhir, sepuluh pesawat militer musuh Israel ditembak jatuh di berbagai wilayah negara itu.

Ilustrasi: F-35I. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Teheran, CoreNews.id — Dua jet tempur siluman F-35I Adir milik Israel yang terlibat dalam serangan presisi terhadap fasilitas militer dan nuklir Iran pada Jumat 13 Juni 2025, diklaim ditembak jatuh Iran. Sumber militer Iran mengatakan kepada media nasional bahwa pertahanan udara Iran mencegat dua jet F-35 Israel yang melanggar wilayah udaranya pada 13 Juni. Keduanya ditembak jatuh dan salah satu pilot ditangkap setelah ia keluar dari pesawat dan mendarat di wilayah Iran.

Media pemerintah Iran, Press TV (14/6/2025) bahkan menyatakan: “Iran menjadi negara pertama di dunia yang berhasil menembak jatuh jet tempur generasi kelima dengan menarget dua F-35 milik rezim Zionis.”

Namun demikian, Pemerintah Iran hingga kini belum merilis bukti visual yang mendukung klaim mereka, seperti foto pilot yang ditangkap atau puing pesawat. Bila nanti dikonfirmasi, ini akan menjadi kali pertama F-35 ditembak jatuh di mana pun di dunia, sekaligus membuktikan kemampuan pertahanan udara Iran yang sebelumnya dianggap lemah menghadapi serangan Israel ke target strategis mereka.*

READ  Kecam Israel, Inilah Hasil KTT Luar Biasa OKI untuk Palestina
Tags: F-35IIranIsrael
Previous Post

Taman yang Dibuka 24 Jam Diminta Diawasi

Next Post

Daftar Fitur WhatsApp Terbaru 2025 dan Penjelasannya

Next Post
fitur-whatsapp-terbaru-2025-dan-penjelasannya

Daftar Fitur WhatsApp Terbaru 2025 dan Penjelasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

16 Juli 2026 | 14:05
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Disorot, Dukcapil Tegaskan Nama Tak Boleh Disingkat

Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Disorot, Dukcapil Tegaskan Nama Tak Boleh Disingkat

21 Juli 2026 | 13:29
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Harga Emas Turun Jadi Rp2,6 Juta per Gram

21 Juli 2026 | 10:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved