Jakarta, CoreNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding pinjaman di platform pinjaman online (pinjol) atau fintech peer-to-peer (P2P) lending mencapai Rp80,07 triliun per Februari 2025. Tingkat kredit macet nasional atau TWP 90 tercatat sebesar 2,78 persen.
Provinsi dengan pinjaman terbanyak adalah Jawa Barat, dengan total utang mencapai Rp20,23 triliun dan tingkat kredit macet 3,38 persen. Pinjaman ini tersebar di 6,44 juta rekening aktif.
DKI Jakarta menempati posisi kedua dengan total pinjaman Rp12,55 triliun dan tingkat kredit macet 3,21 persen dari 2,64 juta rekening aktif.
Jawa Timur berada di urutan ketiga dengan total pinjaman Rp10,02 triliun, kredit macet 2,98 persen, dan 2,82 juta rekening aktif.
Sementara itu, Jawa Tengah menempati posisi keempat dengan pinjaman sebesar Rp6,7 triliun dan kredit macet 2,84 persen. Di posisi kelima adalah Banten, dengan total pinjaman Rp6 triliun, tingkat kredit macet 2,74 persen, dan jumlah rekening aktif mencapai 1,64 juta.
Data ini menunjukkan bahwa wilayah Pulau Jawa mendominasi penyebaran utang pinjol, dengan risiko kredit macet yang cukup tinggi terutama di Jawa Barat dan DKI Jakarta.