Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Trimegah Bangun Persada Akan Gelar Aksi Buyback Saham Tahap II Senilai Rp 1 Triliun

by Irawan Djoko Nugroho
17 Juni 2025 | 11:56
in Pasar Modal
Periode buyback saham Tahap II selanjutnya akan dilakukan NCKL secara bertahap dalam jangka waktu paling lama 12 bulan yang terhitung setelah tanggal persetujuan RUPST yang akan digelar pada Rabu (18/6) besok.

Ilustrasi: PT Trimegah Bangun Persada Tbk

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel melanjutkan pembelian kembali (buyback) saham dari Tahap I ke Tahap II dengan nilai sebesar Rp 1 triliun. Emiten pertambangan nikel ini, juga memutuskan agar proses buyback saham Tahap II tidak beririsan atau bersamaan dengan periode pelaksanaan buyback saham Tahap I, maka NCKL memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan buyback saham Tahap I terhitung sejak 16 Juni 2025.

Hal ini disampaikan Legal Manager & Corporate Secretary NCKL Franssoka Y. Sumarwi dalam keterbukaan informasi (16/6/2025). Periode buyback saham Tahap II selanjutnya akan dilakukan NCKL secara bertahap dalam jangka waktu paling lama 12 bulan yang terhitung setelah tanggal persetujuan RUPST yang akan digelar pada Rabu (18/6) besok.

Dalam proses buyback saham, Manajemen NCKL memastikan bahwa tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan bisnis perusahaan.*

READ  Bappebti Akan Luncurkan Bursa CPO
Tags: Franssoka Y. SumarwiHarita NickelPT Trimegah Bangun Persada Tbk
Previous Post

Indonesia Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Konflik Iran-Israel

Next Post

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun di Kemendikbudristek

Next Post
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun di Kemendikbudristek

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun di Kemendikbudristek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

21 Juli 2023 | 16:35
Bajaj Bajuri

Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, Mat Solar “Bajaj Bajuri” Wafat

18 Maret 2025 | 09:00
polri-mutasi-60-personel-dankorbrimob-kabaintelkam-diganti

Polri Mutasi 60 Personel, Dankorbrimob dan Kabaintelkam Diganti

26 September 2025 | 16:00
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
uob-ruangguru-kerja-sama-bekali-90-ribu-pelajar-indonesia-keterampilan-digital

UOB dan Ruangguru Perkuat Pendidikan Digital di Indonesia

20 Agustus 2025 | 17:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved