Jakarta, CoreNews.id – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menandatangani Nota Kesepakatan dengan sejumlah penyedia layanan telekomunikasi, Selasa (24/6/2025). Kerja sama ini menekankan pertukaran dan pemanfaatan data untuk mendukung penegakan hukum.
“Kerja sama meliputi pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi,” ujar Reda.
Ia menekankan pentingnya data yang valid untuk fungsi intelijen. “Tugas intelijen mengumpulkan data dan informasi sebagai bahan untuk dianalisis, diolah dan dipergunakan sesuai kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Reda menilai informasi berkualifikasi A1 sangat bermanfaat, termasuk untuk pencarian buronan dan penyusunan analisis. “Kolaborasi ini krusial dan mendesak,” tegasnya.
Penandatanganan dilakukan bersama PT Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XLsmart di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. “Kerja sama ini akan memperkuat supremasi hukum di Indonesia,” tandas Reda.