Jakarta, CoreNews.id – Platform fintech peer to peer (P2P) lending PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) menghadapi masalah serius setelah mengalami gagal bayar secara massal terhadap enam borrower sejak Maret 2025.
Komisaris Utama sekaligus Co-Founder Akseleran, Ivan Nikolas Tambunan, mengungkapkan bahwa keputusan untuk menghentikan penyaluran pendanaan kepada borrower telah diambil sejak pertengahan Februari 2025, setelah indikasi awal gagal bayar mulai terdeteksi.
“Setelah mengetahui kondisi tersebut, kami segera menghentikan refinancing. Itu sebabnya terjadi gagal bayar bersamaan. Kami langsung memberi informasi kepada lender, pemegang saham, dan juga OJK,” ujar Ivan dikutip dari pemberitaan media nasional, 25/6/2025.
Langkah penghentian pendanaan ini berdampak signifikan terhadap kinerja portofolio. Tingkat wanprestasi atau TWP90 Akseleran per 24 Juni 2025 melonjak ke 57,6%, dari sebelumnya 37,88% pada 20 Mei 2025. Ivan menyatakan bahwa meningkatnya TWP90 merupakan konsekuensi dari terhentinya aliran dana baru, sehingga hanya tersisa pinjaman bermasalah yang belum tertagih.
Ivan juga menegaskan bahwa penghentian pendanaan dilakukan agar perusahaan bisa lebih fokus menangani persoalan gagal bayar. Pihak Akseleran mengaku tetap menjaga komunikasi terbuka dengan seluruh lender, termasuk menyampaikan progres penagihan baik melalui pertemuan daring maupun tatap muka. Komunikasi rutin juga dijalankan dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saat ini, Akseleran tengah menempuh dua strategi utama untuk mengatasi masalah tersebut, yakni:
- Memaksimalkan upaya penagihan terhadap keenam borrower.
- Mencari investor baru untuk menjalin kerja sama strategis.
Refinancing Jadi Pemicu Masalah
Berdasarkan dokumen yang beredar di media, terungkap bahwa Akseleran sempat melakukan refinancing berulang terhadap enam borrower tersebut. Langkah ini merupakan kebijakan Direktur Utama Akseleran, Christopher Gultom, dengan sepengetahuan Chief Risk Officer.
Refinancing dilakukan dengan harapan borrower dapat memenuhi kewajibannya dalam beberapa bulan ke depan. Namun, janji tersebut tidak terealisasi dan justru berujung pada default bersamaan.
Penting dicatat, beberapa direksi termasuk Direktur Keuangan Mikhail Tambunan, Direktur Legal & Compliance Ketty Novia, serta Group CEO dan Komisaris Ivan Nikolas Tambunan, tidak dilibatkan dalam keputusan refinancing tersebut. Mereka baru mengetahui situasi ini pada awal Februari 2025 setelah diinformasikan oleh Direktur Utama.
Menanggapi hal itu, manajemen Akseleran langsung mengambil keputusan untuk menghentikan seluruh proses refinancing, sehingga enam pendanaan yang sebelumnya disalurkan mengalami gagal bayar secara simultan.