Jakarta, CoreNews.id — Rencana kenaikan tarif ojek online belum merupakan keputusan final. Kenaikan tarif ojek online masih dalam proses pengkajian. Kementerian Perhubungan masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan para aplikator dan perwakilan asosiasi driver ojek online.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan di Jakarta (1/7/2025). Menurut Aan, Kemenhub berkomitmen untuk memastikan kebijakan yang diambil akan bersifat adil, transparan, dan berkelanjutan serta mengedepankan dialog dan keterbukaan dengan semua pemangku kepentingan. Kemenhub selalu menekankan prinsip mencari titik temu yang terbaik, yang tidak hanya memastikan keberlangsungan ekosistem ojek online tetapi juga menjaga kesejahteraan pengemudi dan keterjangkauan layanan bagi masyarakat.
Kemenhub juga berencana menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra pengemudi, perusahaan aplikator, dan DPR RI. Pertemuan ini dimaksudkan untuk merumuskan solusi terbaik terhadap berbagai isu dalam sistem transportasi berbasis aplikasi.*













