Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bukan Artis Yang Wajib Bayar Royalti Tapi Promotor Acara

by Irawan Djoko Nugroho
11 Juli 2025 | 11:24
in Hukum
Dharma tidak memungkiri bahwa akar permasalahan utama dalam tata kelola royalti di Indonesia adalah masih banyaknya pengguna hak yang tidak patuh hukum. Ia bahkan menyebutkan data bahwa ada lebih dari 100 penyelenggara acara yang enggan membayar royalti, bahkan setelah disomasi.

Ilustrasi: Hak Cipta. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kewajiban pembayaran royalti kepada para pemegang hak cipta berada di tangan promotor acara, bukan artis atau pelaku pertunjukan. Hal ini karena dalam praktik pertunjukan musik langsung (live event), penyelenggara atau promotor acara yang secara langsung menarik keuntungan dari penyelenggaraan acara tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun dalam sidang lanjutan pengujian materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi di Jakarta (10/7/2025). Menurut Dharma, frasa “setiap orang” dalam Pasal 23 ayat (5) UU Hak Cipta harus dimaknai sebagai penyelenggara atau promotor acara, mengingat posisi mereka sebagai pihak yang memperoleh keuntungan komersial dari penggunaan karya. Adapun peran LMK/LMKN sebagai fasilitator utama dalam memberikan izin penggunaan karya cipta bagi pengguna komersial. Ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pembayaran royalti dapat berjalan dengan baik, sekaligus memungkinkan karya-karya tersebut dapat dinikmati secara luas oleh masyarakat.

Dharma tidak memungkiri bahwa akar permasalahan utama dalam tata kelola royalti di Indonesia adalah masih banyaknya pengguna hak yang tidak patuh hukum. Ia bahkan menyebutkan data bahwa ada lebih dari 100 penyelenggara acara yang enggan membayar royalti, bahkan setelah disomasi. “Kami punya data, ada 100 lebih event organizer yang sampai saat ini disomasi tidak mau bayar. Belum lagi pengusaha-pengusaha lainnya yang sama sekali tidak mau bayar,” pungkas Dharma.

READ  KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Tol Trans Sumatera
Tags: Dharma OratmangunHak CiptaLembaga Manajemen Kolektif Nasional
Previous Post

Sempat Kena Suspend, Saham Kimia Farma Kembali Diperdagangkan

Next Post

Progres LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Telah Mencapai 57,75%

Next Post
Menurut Ermy, pembangunan proyek ini merupakan upaya dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurai kemacetan yang menjadi masalah klasik di perkotaan. Nantinya, kehadiran LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai akan menyempurnakan integrasi transportasi di Stasiun Manggarai. Tidak hanya memudahkan mobilitas masyarakat, tapi juga mendukung integrasi moda angkutan umum di Jakarta.

Progres LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Telah Mencapai 57,75%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Yvonne, Indonesia mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan Internasional yang ditahan.

Sembilan WNI Ditangkap Israel, Kemenlu Upayakan Pembebasan

20 Mei 2026 | 10:49
Grey Bukan Sekadar Warna, New Balance Rayakan Identitas Urban Lewat Grey Days 2026

Grey Bukan Sekadar Warna, New Balance Rayakan Identitas Urban Lewat Grey Days 2026

20 Mei 2026 | 12:45
Selain rupiah, ringgit Malaysia terkoreksi 0,09%. Dolar Taiwan tertekan 0,07% dan baht Thailand tertekan 0,06%. Won Korea Selatan juga turun 0,04%. Selain itu, dolar Hong Kong melemah tipis 0,008%.

Rupiah Terjun Bebas Menjadi Rp 17.738 Per Dolar AS

20 Mei 2026 | 09:49
Sementara itu, harga emas di Pegadaian tetap naik. Harga emas UBS, Antam, dan Galeri24 masing-masing naik menjadi Rp 2.845.000, Rp 2.887.000, dan Rp 2.782.000 per gram. Ini dikutip dari laman Sahabat Pegadaian Jakarta, Rabu pukul 07.38 WIB. Sebelumnya, harga ketiganya di Pegadaian pada Selasa (19/5/2026) dicatat sebagai berikut. Harga emas UBS Rp 2.788.000, Antam Rp 2.861.000, dan Galeri24 Rp 2.756.000 per gram

Harga Emas Antam Turun, Harga Emas Pegadaian Naik

20 Mei 2026 | 10:16
PT Griya Idola kembangkan proyek terbaru Griya Idola Residence Tangerang

Griya Idola Residence Perumahan Berkonsep Oasis dan Eco-Friendly

21 September 2023 | 16:26
Palo Alto Networks

Bagaimana Prediksi Keamanan Siber Tahun 2025 untuk Kawasan Asia Pasifik?

15 Januari 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved