Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tito Sebut BUMD Rugi karena Diisi Tim Sukses Tak Profesional

by Redaksi
16 Juli 2025 | 16:56
in Ekonomi
Tito karnavian

Foto: Biro Pers Sekretariat Negara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui bahwa tim sukses atau orang dalam kerap mengisi jabatan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan ini menjadi salah satu penyebab banyak BUMD tidak sehat secara keuangan. Dari total 1.091 BUMD, terdapat 300 BUMD yang mengalami kerugian hingga Rp 5,5 triliun.

“Kalau saya agak sopan dikit menyampaikan mengenai kenapa tidak sehatnya. Mulai dari modal yang kurang, kemudian tata kelola yang kurang baik.Tapi bapak-ibu (Komisi II DPR RI) menyampaikan lebih detail lagi, diisi oleh tim sukses, dan tim sukses itu bukan orang profesional. Itu fakta lapangannya begitu,” ungkapnya dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025)

Tito menyatakan bahwa orang dalam boleh saja mengisi jabatan di BUMD asalkan profesional dan tidak asal ditempatkan. Ia mendorong agar kepala daerah lebih mengedepankan kompetensi daripada kedekatan personal.

“Oke lah, tim sukses juga boleh asalkan profesional, memiliki kriteria. Tapi nggak asal taruh. Yang kemudian menjadi rugi. Setelah rugi, jadi beban dari kepala daerah berikutnya,” jelasnya.

Tito juga menyinggung fenomena serupa dalam penempatan tenaga honorer, di mana setiap pergantian pejabat membawa orang baru tanpa perencanaan jangka panjang.

READ  Mendagri Jelaskan Soal Kota Jabodetabekjur
Tags: BUMD merugiTito karnavian
Previous Post

Suku Bunga BI Kembali Dipangkas Jadi 5,25 Persen

Next Post

GoTo Tegaskan Tak Terlibat Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Kemendikbud

Next Post
goto-tidak-terlibat-kasus-korupsi-pengadaan-laptop-kemendikbud

GoTo Tegaskan Tak Terlibat Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Kemendikbud

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved