Jakarta, CoreNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan kedua di Mapolresta Solo pada Rabu (23/7/2025) terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu. Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi membawa semua ijazah aslinya, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Tim kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, menegaskan bahwa presiden siap jika dokumen-dokumen tersebut disita oleh penyidik. “Tentu (dokumen siap disita). Bapak secara konsisten dari awal sudah berkomitmen, dan terus menyampaikan bahwa ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak hukum,” ujar Firmanto di Mapolresta Solo.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari laporan yang diajukan Jokowi atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, penghasutan, dan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan diri sebagai Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Firmanto juga menambahkan bahwa proses hukum sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, dengan sejumlah saksi telah diperiksa oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya sejak Senin (21/7).