Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kata Roy Suryo Usai Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

by Redaksi
15 Mei 2025 | 19:09
in Hukum
roy suryo diperiksa soal ijazah jokowi

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Roy Suryo mengaku dicecar sekitar 26 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo soal tudingan ijazah palsu.

“Jadi Alhamdulillah saya tadi sudah menjawab dengan detail sampai sekitar 26 pertanyaan dengan jumlah halaman sekitar 22 lebih dan saya juga menyampaikan jawaban saya atas pertanyaan-pertanyaan pada laporan,” uajr Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).

Roy menjelaskan bahwa ia juga diminta menceritakan latar belakang hidupnya, termasuk pendidikan dan pekerjaannya, serta pengalamannya sebagai Menpora. Ia mengaku mendapat pertanyaan mengenai video dan peristiwa yang terjadi pada 26 Maret, meskipun tidak membeberkan secara rinci.

Di sisi lain, Roy mempertanyakan pasal-pasal yang digunakan dalam laporan tersebut, terutama Pasal 32 dan 35 UU ITE.

“Kebetulan dulu saya itu merancang Undang-Undang ITE bersama teman-teman. Pasal itu tujuannya, sekali lagi saya ulangi adalah untuk transaksi elektronik supaya Indonesia itu diselamatkan dari perdagangan internasional dan kita bisa ikut. Bukan pasal untuk mempidanakan orang,” ujar Roy.

Ia pun menilai bahwa penggunaan pasal tersebut untuk menjerat seseorang merupakan tindakan yang kejam.

“Jahat sekali kalau ada orang menggunakan pasal itu untuk mempidanakan seseorang. Kayak dulu kasus Mbak Prita Mulyasari, jahat sekali,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Mereka dilaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE.

READ  JK Bantah Keras Tudingan Danai Kasus Ijazah Jokowi Rp5 M, Siap Lapor ke Bareskrim!
Tags: Ijazah JokowiPolda Metro Jayaroy suryo
Previous Post

Sri Mulyani Bongkar Alasan SDM RI Belum Tampil di Level Dunia

Next Post

AS dan Qatar Teken Kesepakatan Ekonomi Bersejarah Senilai Rp19,84 Kuadriliun

Next Post
as-qatar-kesepakatan-ekonomi-rp1984-kuadriliun

AS dan Qatar Teken Kesepakatan Ekonomi Bersejarah Senilai Rp19,84 Kuadriliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Gedung Kemenkeu

Kementerian Keuangan Kehilangan Dividen BUMN Rp90 Triliun, Siapkan Strategi Pengganti

8 Mei 2025 | 21:00
PT Synnex Metrodata Indonesia

PT. Synnex Metrodata Indonesia Bergabung dengan Cyble Partner Network Sebagai Distributor Cyble Untuk Indonesia

19 Januari 2024 | 09:00
Tak hanya berdampak pada tekanan darah, kebiasaan makan mi instan larut malam juga dapat mengganggu kualitas tidur dan memengaruhi kerja hormon yang mengatur siklus tidur serta metabolisme tubuh. Di mana efeknya bahkan bisa dirasakan keesokan hari, mulai dari sakit kepala saat bangun tidur, tubuh terasa lelah, hingga tekanan darah yang tetap tinggi.

Makan Mi Instan Larut Malam Berdampak Buruk Bagi Kesehatan

5 Juni 2026 | 13:08
Sebelumnya, layanan Outward Remittance menggunakan sumber dana Poket Valas hanya tersedia melalui aplikasi myBCA.

Layanan Poket Valas ‘Outward Remittance’ BCA, Kini Bisa Dilayani di Cabang

3 Agustus 2026 | 11:36
Arus Minyak dari Selat Hormuz Anjlok 86 Persen Akibat Ketegangan AS–Israel dan Iran

Arus Minyak dari Selat Hormuz Anjlok 86 Persen Akibat Ketegangan AS–Israel dan Iran

4 Maret 2026 | 16:12
Transjakarta

Cara Dapat Kartu Transportasi Gratis Jakarta 2025 untuk 15 Golongan — Lengkap & Mudah!

19 Mei 2025 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved