Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Fakta Baru, 20 CCTV dan 15 Saksi Diperiksa

by Abdullah Suntani
28 Juli 2025 | 08:41
in Hukum
diplomat muda

Foto: CNNIndonesia

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait kematian Arya Daru Pangayunan (39), seorang diplomat Kementerian Luar Negeri, yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7). Korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik dan dililit lakban kuning, serta tubuhnya dibalut selimut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan korban sempat terlihat berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu selama sekitar 1,5 jam berdasarkan rekaman CCTV.

“Diduga tanggal 7 Juli 2025 jam 21.43 sampai jam 23.09 atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu,” ujar Ade Ary, Kamis (24/7).

CCTV juga merekam korban membawa tas gendong dan tas belanja saat naik ke atap, namun turun tanpa membawa keduanya.

“Kemudian didapatkan fakta bahwa berdasarkan pengamatan CCTV, awalnya korban naik membawa tas gendong dan tas belanja, kemudian saat turun korban sudah tidak membawa tas gendong dan tas belanja,” tambahnya.

Selain itu, pintu dan jendela kamar korban ditemukan dalam kondisi terkunci dari dalam, memperkuat kesan bahwa tidak ada orang lain masuk saat kejadian.

“Kondisi kamar 105 ini dalam keadaan terkunci dari dalam. Ada kunci manual dari dalam, kemudian ada kunci slot, dan satu lagi kunci akses yang dipegang korban,” jelas Ade Ary.

Dalam penyelidikan, 20 rekaman CCTV telah disita dari berbagai lokasi, termasuk lingkungan kos dan tempat kerja korban. Polisi juga telah memeriksa 15 orang saksi, dari keluarga, rekan kerja, hingga orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban.

“Setidaknya ada 15 orang. Itu dari lingkungan kos-kosan, kemudian dari tempat kerja korban, dari keluarga korban, kemudian dari pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban,” ujarnya.

READ  Ancam Culik Wartawan, Bodyguard Atta Halilintar Dipolisikan

Hingga kini, tidak ditemukan tanda kekerasan atau barang yang hilang, namun penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi lengkap, termasuk uji histopatologi dan toksikologi. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit GERD dan kolesterol, menurut keterangan istri.

Tags: arya daru pangayuandiplomat kemlufakta baru kematian diplomat kemlu
Previous Post

Hore! Pemerintah Siapkan Rumah Subsidi untuk Guru Ngaji

Next Post

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Taksi Online oleh Ojek Pangkalan di Tigaraksa, Bagaimana Kronologinya?

Next Post
kronologi-ibu-bayi-dipaksa-turun-dari-taksi-online-oleh-ojek-pangkalan-tigaraksa

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Taksi Online oleh Ojek Pangkalan di Tigaraksa, Bagaimana Kronologinya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
istana-buka-suara-kisruh-penonaktifan-bpjs-kesehatan-2026

11 Juta Peserta BPJS Nonaktif, Istana Akhirnya Buka Suara!

10 Februari 2026 | 15:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved